Keberadaan PO Bus di luar Terminal Tak Beri Kontribusi
BEKASI — Kepala Terminal Kota Bekasi, Jawa Barat, M. Kurniawan menegaskan, keberadaan Perusahaan Otobus (PO) diluar kawasan terminal tidak memberi kontribusi apapun bagi daerah dalam bentuk retribusi atau lainnya.

Hal tersebut menanggapi puluhan PO Bus yang berderet di sepanjang jalan Joyomartono, Bekasi Timur yang tidak jauh dari lokasi terminal Kota Bekasi, yang dipersoalkan oleh PPOT.
“Kalau ditanya untung rugi, tentu daerah dirugikan, terutama terminal. Seharusnya keberadaan Bus AKAP yang mengambil penumpang di Kota Bekasi, bisa masuk atau melintasi terminal agar memberikan kontribusi sebagai tambahan pendapatan asli daerah,” ungkap Kurniawan, kepada Cendana News, Kamis (13/8/2020).
Dikatakan, harusnya ada retribusi yang dipungut dari bus AKAP dari keberadaan PO Bus di Kota Bekasi. Apalagi lokasi PO itu sendiri lokasinya berdekatan dengan terminal agar membantu meningkatkan PAD bagi daerah.
Menurutnya kewenangan terminal, selama ini hanya bertanggungjawab di dalam areal. Secara aturan, jelasnya tidak memiliki kewenangan untuk menarik retribusi di luar areal terminal.
“Saya tegaskan tidak ada retribusi apapun dari puluhan PO Bus yang berada di luar terminal tersebut. Kami tidak berani melebihi kewenangan,”tegasnya.
Dia menjelaskan, dirinya menjabat sebagai kepala terminal sudah dua tahunan tidak pernah ada masukan retribusi dari PO Bus di luar terminal. “Harusnya ada karena resmi, dan mereka masuk ke wilayah Kota Bekasi mengambil penumpang,” tandasnya sembari menambahkan hanya ada 17 PO Bus di Terminal Kota Bekasi.