Taman Nasional Gunung Rinjani Mulai Resmi Dibuka untuk Wisatawan

Ilustrasi - Gunung Rinjani di Nusa Tenggara  Barat  - Dok CDN

Sementara untuk jam kunjungan, dimulai dari pukul 09.00 WITA sampai pukul 15. 00 WITA. Pengunjung hanya boleh melakukan satu hari perjalanan tanpa menginap, serta jumlah pengunjung hanya boleh 30 persen dari jumlah pengunjung maksimal. Untuk menjaga agar seluruh peraturan terjaga, Balai TNGR telah membentuk Tim Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Reaktivasi Bertahap untuk kunjungan wisata alam di kawasan TNGR. “Wisatawan yang melanggar aturan akan ditindak lanjuti,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dedy Asriady menjelaskan, dibukanya destinasi wisata TNGR merupakan langkah awal. Nantinya pelaksanaan reaktivasi tahap I ini akan dievaluasi secara berkala. Jika berjalan dengan tertib, wisata pendakian bisa dibuka juga pada tahap II nanti.

Kepala Bidang Perlindungan Hutan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, Mursal, mengimbau masyarakat untuk sama-sama menjaga kebersihan dan keamanan destinasi wisata yang dikunjungi. Masyarakat diingatkan untuk tidak membakar hutan demi membuka lahan, dan tidak membakar sampah sembarangan.

Serta tidak boleh melakukan kegiatan yang dapat memicu kebakaran hutan. “Merawat Taman Nasional Gunung Rinjani adalah kewajiban kita bersama. Bukan hanya tugas Balai TNGR, Dinas LHK, atau Dinas Pariwisata. Jangan sampai kebakaran tahun 2019 lalu terulang kembali,” tandasnya. (Ant)

Lihat juga...