Tahun Ajaran Baru, KBM di Bekasi Dilaksanakan Daring

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

Menurut dia, pihaknya merujuk pada Surat Keterangan nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan di masa darurat penyebaran Covid 19, proses pembelajaran untuk sekolah dilakukan pada September.

Namun, jelasnya, kebijakan dari pemerintah daerah ini akan melihat hasil screening zona terlebih dahulu, artinya apakah lingkup wilayah SDN Pekayon Jaya VI termasuk zona hijau atau tidaknya, walau rata-rata Kota Bekasi sendiri sudah termasuk zona hijau.

Maka dari itu, SDN Pekayon Jaya VI diberikan kepercayaan untuk menjadikan sebagai sekolah role model bersama tiga sekolah lainnya seperti SMP Victory Plus, SMP Negeri 2 Kota Bekasi, dan SD Islam Al-Azhar Jaka Permai.

“Sekolah itu kan sudah dikunjungi oleh pak walikota, Nah sekarang telah berjalan satu minggu role model,” sambungnya.

Dia mengaku, berkunjung ke SD Pekayon Jaya VI untuk melakukan visitasi guna mengetahui kendala di lapangan untuk bahan evaluasi meliputi penerapan protokol kesehatan jika nanti dilakukan KBM tatap muka.

“Hari ini saya datang, untuk meninjau serta evaluasi apa kendala yang dirasakan dan keluhannya serta dilihat sudah sejauh mana penerapan itu dilakukan,” tukasnya.

Dia memastikan bahwa saat ini di Kota Bekasi khusus untuk tingkat SD proses KBM di tahun ajaran baru dilaksanakan secara daring. SD Pekayon Jaya VI masih diberlakukan penerapan role model-nya saja terlebih dulu.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairuman, menegaskan bahwa belum ada aktivitas KBM tatap muka. Hanya baru tahap percobaan untuk beberapa SMP negeri dan swasta yang sudah siap.

“Uji coba baru sebatas teknik menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dan masih sebatas proses verifikasi dan simulasi,” tegasnya.

Lihat juga...