Salat Iduladha di Sukabumi Bisa Dilaksanakan di Lapangan

Pelaksaan Salat Id di Lapang Merdeka Kota Sukabumi, Jawa Barat sebelum terjadi pandemi COVID-19 – Foto Ant

SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat, memperbolehkan warganya untuk menggelar Salat Iduladha 1441 Hijriyah pada 31 Juli 2020 di lapangan.

Namun penyelenggara wajib terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemerintah tingkat kecamatan maupun kelurahan. “Pelaksanaan Salat Iduladha sudah diatur dalam Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Salat Iduladha dan Penyembelihan Hewan Kurban Menuju Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19,” kata Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, Rabu (29/7/2020).

Di dalam surat edaran tersebut tertera tentang tata cara pelaksanaan Salat Iduladha di masa pandemi COVID-19, salah satunya diperbolehkan melaksanakan salat sunah tersebut dengan cara berjamaah di lapangan. Namun demikian, pihak penyelenggara harus mempersiapkan segala sesuatunya, dengan menerapkan protokol kesehatan secara maksimal. Seperti jamaah wajib menggunakan masker, membawa perlengkapan salat masing-masing, tetap menjaga jarak fisik, dan menjaga kebersihan tangan maupun anggota tubuh lainnya.

Maka dari itu, panitia penyelenggara yang ingin menggelar Salat Iduladha secara berjamaah di lapangan harus segera melapor dan memastikan kondisi kesehatan warga terjaga, mengantisipasi adanya jamaah yang positif COVID-19, sehingga bisa berpotensi menularkan virusnya tersebut kepada orang lain. “Protokol kesehatan harus dilakukan secara maksimal, karena tidak menutup kemungkinan ada warga dari luar daerah yang ikut Salat Iduladha secara berjamaah,” ujarnya.

Di sisi lain Fahmi mengatakan, untuk Lapangan Merdeka tidak akan dijadikan tempat penyelenggaran Salat Iduladha di tahun ini. Karena itu pihaknya meminta kepada warga untuk memahami aturan yang berlaku sebagai upaya untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID—19. Warga bisa melaksanakan Salat Id di daerahnya masing-masing secara berjamaah. (Ant)

Lihat juga...