Ribuan Pengendara Terjaring Operasi Patuh Lodaya

Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Atik Suswanti, saat memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan sekaligus menggelar Operasi Patuh Lodaya 2020 – foto Ant

SUKABUMI – Hingga hari kelima Operasi Patuh Lodaya 2020, yang digelar jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota, sudah terjaring ribuan pengendara. Para pelanggar tersebut terjaring baik di Kota maupun Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

“Sanksi yang kami berikan kepada pengendara yang melanggar mulai dari teguran hingga tilang di tempat. Langkah ini untuk meningkatkan kedisiplinan para pengendara kendaraan bermotor untuk mematuhi setiap peraturan lalu lintas,” kata Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Atik Suswanti, Senin (27/7/2020).

Hingga Senin (27/7/2020) sudah 1.319 teguran diberikan kepada masyarakat. Kemudian untuk penindakan sudah dilakukan terhadap 187 pelanggaran lalu lintas. Sanksi teguran tersebut merupakan edukasi tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. Di minggu pertama Operasi Patuh Lodaya, Satlantas Polres Sukabumi Kota fokus mengedukasi pengendara yang lalai saat berkendara. Seperti berboncengan lebih dari satu penumpang atau tidak menggunakan helm.

Namun demikian, jika pelanggarannya dinilai cukup berat seperti bisa membahayakan dirinya sendiri dan orang lain, maka selain diberikan teguran juga dijatuhi sanksi tilang. Diminggu pertama sudah ada 187 pengendara yang ditilang.

Mayoritas pelanggar merupakan pengendara sepeda motor seperti melawan arus, tidak membawa kelengkapan surat berkendaraan seperti SIM dan STNK. Langkah tegas ini untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan dan mengurangi potensi kemacetan. “Pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya ini merupakan kegiatan preemtif, preventif dan penegakan hukum yang tujuannya selain untuk mendisiplinkan pengendara agar taat aturan lalu lintas, juga mengurangi titik lokasi kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan,” tuturnya.

Lihat juga...