Pengamat Minta KKP tidak Abaikan Perikanan Berkelanjutan
“Layanan online ini menjawab permasalahan tingginya permohonan perizinan yang masuk melalui SILAT (Sistem Informasi Izin Layanan Cepat). Kini SILAT hadir untuk memberikan layanan prima agar usaha perikanan tangkap dapat terus berkelanjutan,” kata Dirjen Perikanan Tangkap KKP Zulficar Mochtar.
Menurut Zulficar Mochtar, layanan SILAT daring 1 jam itu telah berjalan sekitar satu semester atau setengah tahun terakhir, dan ternyata responsnya baik.
Hingga 22 Juni 2020 Layanan SILAT daring 1 jam telah menerbitkan 4.080 dokumen perizinan sejak diluncurkan pada tanggal 31 Desember 2019. Angka ini terdiri dari 1.158 Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), 2.750 Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan 172 Surat Izin Kapal Penangkut Ikan (SIKPI).
Capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam perikanan tangkap juga mengalami kenaikan sebesar 17,78 persen.
Jika dibandingkan periode yang sama, pada tahun 2019 PNBP SDA perikanan tangkap sampai dengan Juni mencapai Rp253 miliar, sedangkan tahun ini sampai dengan 19 Juni 2020 PNBP SDA perikanan tangkap mencapai Rp 298 miliar.
Zulficar mengungkapkan bahwa setiap bulannya terdapat lebih dari 700 permohonan izin usaha perikanan tangkap. “Antusias pelaku usaha ini membuktikan layanan online melalui SILAT 1 jam online berdampak positif,” ucapnya. [Ant]