Pemulangan Ratusan WNI ke Nunukan Difasilitasi Konsulat RI Tawau

NUNUKAN, KALTARA — Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Tawau, Negeri Sabah, Malaysia memfasilitasi pemulangan ratusan warga negara Indonesia (WNI) yang tertahan di Negeri Sabah selama pandemi COVID-19 ke Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
“Sebanyak 167 WNI yang dipulangkan kali ini tertahan di wilayah Sabah akibat kebijakan Movement Control Order (MCO) yang diterapkan Pemerintah Malaysia,” kata Konsul RI Tawau, Sabah, Sulistijo Djati Ismoyo saat memberikan penjelasan dari Tawau, Rabu.
Ia menjelaskan pemberangkatan WNI ini menggunakan dua kapal menuju Kabupaten Nunukan, yakni KM Purnama Ekspres dan KM Francis Ekspres.
Adapun asal daerah ratusan WNI ini yakni dari Kalimantan, Sulawesi dan Pulau Jawa. “Rata-rata sudah tertahan kepulangannya selama empat bulan di Sabah,” katanya.
Keberadaan ratusan WNI di Sabah-Malaysia, kata dia, sebelum pandemi COVID-19 di negeri jiran itu dengan tujuan mengunjungi sanak keluarganya.
Sebagian juga merupakan pekerja migran yang sudah berhenti dari perusahaan tempatnya bekerja dan sudah mengurus pembatalan visa ke Imigrasi negara itu.
Salah seorang WNI yang mengikuti program pemulangan ini berjenis kelamin perempuan yang diperkirakan berusia 60 tahun ke atas menggunakan kursi roda tanpa didampingi sanak keluarganya.
Pada saat pelepasan di Pelabuhan Feri Tawau, Konsul RI Tawau berpesan agar WNI selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan baik oleh Pemerintah Malaysia maupun Pemerintah Indonesia, seperti menjaga jarak, menggunakan hand sanitizer dan memakai masker serta sarung tangan.
Sulistijo Djati Ismoyo berharap semoga semua proses yang harus dijalani para WNI hingga sampai di daerah asal masing-masing dapat berjalan dengan aman dan lancar.