Pembangunan Jalan Perbatasan RI-Malaysia di Kaltara, Dikebut
JAKARTA – Pemerintah melanjutkan proyek jalan perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Utara (Kaltara) untuk pemerataan hasil pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
“Jaringan jalan perbatasan ini merupakan infrastruktur yang bernilai strategis bagi NKRI dengan fungsi sebagai pertahanan dan keamanan negara dan mendukung pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan perbatasan,” kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Kementerian PUPR secara bertahap melanjutkan pembangunan jalan perbatasan di Provinsi Kaltara sepanjang 966,59 km. Pembangunan infrastruktur jalan tersebut bertujuan untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah atau membuka akses daerah terisolasi, juga sebagai pemerataan hasil-hasil pembangunan di luar Pulau Jawa, terutama di daerah perbatasan.
Secara keseluruhan, jalan perbatasan di Kaltara sepanjang 966,59 km terdiri dari jalan paralel perbatasan sepanjang 614,55 km dan akses perbatasan 352,04 km. Hingga akhir 2019, dari total panjang tersisa 80,8 km belum terbuka.
Di Tahun Anggaran (TA) 2020, Kementerian PUPR menganggarkan sebesar Rp231 miliar untuk pembangunan delapan ruas jalan perbatasan dan tiga ruas akses perbatasan di wilayah Kaltara.
Untuk pembangunan jalan perbatasan yang telah konstruksi adalah Jalan Long Semamu Long Bawan 3 sepanjang 1,2 Km dengan progres 0,38 persen, Jalan Long Semamu Long Bawan 4 sepanjang 1,8 Km progres fisik 1,6 persen dan biaya Rp20,9 miliar, Jalan Long Boh Metulang Long Nawang sepanjang 3,5 Km progresnya 37,12 persen, dan Jalan Long Boh Metulang Long Nawang 2 sepanjang 2,5 Km dengan progres 33,7 persen.