Organisasi Keagamaan Diminta Mampu Tingkatkan Kesadaran Bernegara

Editor: Koko Triarko

TASIKMALAYA – Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, meminta organisasi keagamaan di wilayah tersebut mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan nilai-nilai agama dalam berbangsa dan bernegara.

“Pemerintah membutuhkan organisasi-organisasi keagamaan, para kiai dan santri, apalagi Pemprov Jabar memiliki visi Jabar Juara Lahir dan Batin, sehingga kiprah para kiai dan ulama,” ucap Kang Uu, di Tasikmalaya, Sabtu (18/7/2020).

Wagub Jabar menghadiri acara pelantikan Pengurus Himpunan Alumni Miftahul Huda (HAMIDA) dan Forum Silaturahmi Majelis Taklim (FSMT) Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, di Gedung Islamic Center KabupatenTasikmalaya.

Dia mengajak HAMIDA dan FSMT bisa bekerja sama dengan pemerintah baik desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, maupun provinsi dalam membina dan memajukan masyarakat dalam bernegara.

Kang Uu berharap, agar HAMIDA mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan nilai-nilai agama dalam berbangsa dan bernegara melalui ajakan para kiai, ulama, dan alumni pondok pesantren.

“Jadi dengan adanya organisasi (HAMIDA dan FSMT) ini, diharapkan ada perubahan moral dan akhlak masyarakat dengan ilmu dan lidah para kiai yang sering berbicara dari panggung ke panggung, masjid ke masjid, majelis taklim ke majelis taklim,” tutur Kang Uu.

Ada pun kepengurusan HAMIDA yang dilantik terdiri dari 40 kecamatan di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, yang dibagi menjadi sembilan koordinator. Para pengurus ini secara khusus diharapkan bisa meningkatkan muruah Pondok Pesantren Miftahul Huda serta secara umum memajukan hampir 200 pesantren di Kabupaten Tasikmalaya, serta 700 di Kota Tasikmalaya.

Sementara FSMT diharapkan menjadi wadah bagi para ibu, dalam upaya mengembangkan keluarga sakinah mawaddah wa rahmah didasari keimanan dan ketakwaan.

FSMT pun mempunyai misi membentuk dan mengembangan generasi wanita sebagai kader yang tangguh, memiliki keimanan dan ketakwaan, berkepribadian luhur, berakhlak mulia, sehat, terampil, serta patriotik dan berkebangsaan.

Nantinya, para santri di Kabupaten Tasikmalaya yang sakit akan mendapat pelayanan kesehatan secara gratis. Selain itu, Kartu Sakti Santri bisa menjadi e-money bagi santri yang menerima beasiswa.

Menurut Kang Uu, Pemda Provinsi Jabar pun saat ini terus menyelesaikan proses pembuatan Peraturan Daerah (Perda) terkait pesantren. Rancangan Perda (Raperda) Jabar tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren merupakan implementasi Undang-Undang No. 18/2019 tentang Pesantren, terutama soal fungsi pembinaan, pemberdayaan, dan fasilitasi pesantren oleh Pemda Provinsi Jabar.

“Jadi apa yang disampaikan Sekda (Kabupaten Tasikmalaya) tadi ini pun akan disambut baik oleh kami, setelah Perda selesai. Karena Perda adalah salah satu alat legal formalnya Pemprov dalam memberikan bantuan kepada pondok pesantren dan santri,” ucap Kang Uu.

“Maka, nanti tidak menutup kemungkinan akan lahir Kartu Sakti Santri di tingkat provinsi dengan syarat santrinya adalah santri (di pondok pesantren) salafiyah, yaitu santri yang tidak bareng dengan sekolah dan santri yang 24 jam di pesantren, karena santri yang bareng dengan sekolah sudah ada BOS (Bantuan Operasional Sekolah),” tutupnya.

Sosok yang juga Panglima Santri Jabar ini pun berharap, program Santani Jabar Juara disokong lewat kolaborasi antara pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, dan pesantren. Program Santani di Jabar mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar pondok pesantren.

“Jadi, ilmu yang bersifat ukhrawi (akhirat) yang diberikan pada masyarakat bukan hanya iman dan takwa. Tetapi, sekarang juga harus melebar, diberikan (ilmu) peluang-peluang ekonomi, peluang-peluang kehidupan dari pondok pesantren,” pesan Kang Uu.

Lihat juga...