Nelayan Pesisir Lamsel Terapkan Prinsip Penangkapan Ikan Ramah Lingkungan

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

LAMPUNG – Nelayan pesisir Lampung Selatan (Lamsel) menerapkan prinsip penangkapan ikan ramah lingkungan. Amir, nelayan di pantai Legundi, Kecamatan Ketapang menyebut penggunaan alat tangkap jenis pancing rawe dasar, jaring, keramba dan bubu telah diterapkan warga sejak puluhan tahun silam.

Sebelumnya nelayan yang menginginkan hasil tangkapan melimpah memakai bom ikan, bahan kimia dan jaring cantrang. Sosialisasi masif melalui kelompok nelayan oleh instansi Dinas Kelautan, Kepolisian Perairan membuat perikanan tangkap berkelanjutan terus diterapkan. Dominan nelayan pesisir Timur Lamsel merupakan penangkap ikan dengan alat tangkap tradisional.

Mempergunakan alat tangkap jenis sodong berupa jaring untuk mendapat udang, nelayan tetap bisa mempertahankan ikan kecil. Lokasi penangkapan di dekat pulau-pulau kecil memungkinkan nelayan menerapkan kegiatan perikanan tangkap dan budidaya secara berkesinambungan. Amir yang menekuni usaha tangkap ikan tetap bisa melakukan budidaya rumput laut, kerang hijau.

“Potensi perikanan budidaya dan tangkap secara berkelanjutan terus dilakukan untuk mempertahankan sumber daya ikan yang tetap terjaga untuk keberlangsungan hidup biota perairan sumber penghasilan bagi warga pesisir,” terang Amir saat ditemui Cendana News, Rabu (8/7/2020).

Keberadaan kelompok pengawas (Pokwas) oleh nelayan bisa dimanfaatkan untuk meminimalisir kegiatan penangkapan ikan ilegal. Kasus penggunaan bom ikan di sekitar pulau Mundu menurutnya pernah dilakukan nelayan. Namun kerusakan terumbu karang mengakibatkan biota laut di wilayah tersebut rusak pada tahun 2011. Kesadaran warga nelayan yang meningkat membuat kerusakan bisa diminimalisir.

Lihat juga...