Mulai 13 Juli Pemkab Anambas Buka Sekolah

Ilustrasi. Pelajar SD di Tanjungpinang, Kepulauan Riau – Foto Ant

ANAMBAS – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau memutuskan untuk membuka kembali akses belajar dan mengajar siswa di sekolah mulai 13 Juli 2020.

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris menyebut, keputusan itu telah disepakati secara bersama, dengan dinas terkait dan para guru. “Anambas masih kategori zona hijau, maka dibenarkan untuk melakukan proses belajar di tahun ajaran baru, yakni pada 13 Juli 2020, sesuai dengan peraturan Kemendikbud,” kata Abdul Haris, Sabtu (11/7/2020).

Namun, seluruh sekolah diminta tetap menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran COVID-19. Protokol kesehatan itu antara lain, siswa dan guru wajib mengenakan masker, menyediakan sarana pencuci tangan, dan menerapkan jaga jarak. “Sekolah juga wajib menyiapkan alat pengukur suhu tubuh, sehingga sebelum siswa masuk ke kelas dicek dulu suhu tubuhnya, kalau terdeteksi panas langsung dibawa ke puskesmas,” tuturnya.

Pihaknya bakal melonggarkan jam kerja guru untuk proses belajar dan mengajar di sekolah, selama masa pandemi COVID-19. “Tapi guru tetap melaksanakan aktivitas belajar dan mengajar sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” ujarnya.

Dan disebutnya, secara prinsip, semua sekolah sudah siap untuk memulai aktivitas belajar tatap muka di sekolah. Dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kepulauan Anambas, akan rutin turun ke sekolah-sekolah mengecek penerapan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. “Sekali lagi saya tegaskan, agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Kita masih lakukan uji coba terkait hal ini,” tegasnya. (Ant)

Lihat juga...