Meskipun Zona Hijau KBM di Sikka Belum Normal
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
MAUMERE – Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) selama era New Normal atau kenormalan baru di Kabupaten Sikka Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tetap dilaksanakan di tempat-tempat yang telah ditetapkan oleh pihak sekolah bersama komite sekolah.
Meskipun Kabupaten Sikka sudah terbebas dari Zona Merah Covid-19 namun KBM masih tetap dilaksanakan di rumah orang tua, fasilitas pemerintah dan fasilitas umum yang ada di sekitar lokasi sekolah tersebut berada.
“Kita masih tetap belajar di tempat-tempat yang telah diputuskan dalam rapat antara pihak sekolah dan komite sekolah atau orang tua murid,” kata Emiliana P. Namatuka, Guru SD Inpres Nangameting, Kota Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, Kamis (23/7/2020).

Emiliana menyebutkan, berdasarkan hasil rapat antara pihak sekolah dan orang tua murid, proses KBM tetap berlangsung di rumah orang tua murid, fasilitas pemerintah dan fasilitas umum yang disiapkan.
Menurutnya, selama proses belajar mengajar selama 2 jam para murid akan dibagi sesuai zona dan kelompok dimana masing-masing kelompok belajar terdiri atas 10 orang murid.
“Selama proses KBM, guru-guru akan mendampingi para murid untuk mengecek apakah sesuai protokol kesehatan atau tidak. Para guru juga akan membantu murid belajar dan memberikan soal untuk dikerjakan di rumah masing-masing,” ujarnya.
Proses belajar mengajar ini sebut Emiliana dengan waktu terbatas sehingga guru lebih banyak memberikan soal kepada para murid untuk dikerjakan di rumah. Dirinya berharap para orang tua juga mengawasi anak-anak mereka dalam belajar dan mengerjakan tugas yang diberikan.
“Peran orang tua sangat penting karena para murid lebih banyak waktu belajar di rumah atau mengerjakan tugas yang diberikan. Proses KBM juga tidak setiap hari karena guru harus memantau semua kelompok yang ada dan terpencar di beberapa lokasi,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka, NTT, Mayella da Cunha menjelaskan, selain tempat pembelajaran, proses belajar mengajar pun hanya berlangsung selama 2 jam saja dan guru hanya memberikan tugas dan murid mengerjakannya di rumah masing-masing.
Setiap tempat kata dia, maksimal diikuti oleh 10 orang setiap proses KBM, dan semua murid wajib mengenakan masker serta di lokasi pembelajaran harus disiapkan tempat untuk mencuci tangan atau ada tersedia hand sanitizer.
“Pemerintah menyediakan fasilitas seperti Posyandu, balai desa atau kelurahan serta rumah-rumah dinas pemerintah. Setiap sekolah boleh menentukan lokasi KBM masing-masing, disesuaikan dengan ketersediaan tempat di sekitarnya,” ujarnya.
Yell berharap agar kepala sekolah dan pengawas sekolah dapat mengontrol KBM agar bisa berjalan sesuai dengan protokol kesehatan. Meskipun Kabupaten Sikka telah keluar dari zona merah kata dia, namun pihaknya masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Kita sedang mengkaji dan menyusun jadwal untuk pembelajaran melalui siaran radio yang selama ini dilaksanakan pada pagi hari jamnya dipindah ke sore hari. Ini terjadi agar tidak bertabrakan waktunya dengan KBM saat pagi hari,” terangnya.