Masyarakat di Pesisir Lamsel Paham Kelestarian Alam

Editor: Koko Triarko

Jenis penyu yang dilindungi meliputi penyu lekang (Lepidochelys olivacea), penyu hijau (chelonia mydas), penyu belimbing (Dermochelis coriaceae), penyu pipih (Natator depressus), penyu tempayan (Caretta caretta), penyu sisik (Eretmochelys imbricata).

“Semua gambar jenis penyu tersebut dipasang pada lokasi konservasi penyu, sehingga nelayan bisa paham jenis yang dilindungi,” paparnya.

Sebagai satu pantai yang menjadi lokasi pusat peneluran penyu, aktivitas perburuan dilarang. Segala bentuk perdagangan penyu dalam kondisi hidup, mati maupun bagian tubuhnya dilarang. Keberadaan penjaga pantai (coast guard) atau balawista pada kawasan pantai, sekaligus memiliki fungsi mengawasi hasil tangkapan nelayan. Pelapasliaran wajib dilakukan agar kelestarian penyu yang hampir punah terjaga.

Selain upaya konservasi lingkungan dengan menjaga penyu dilindungi, warga diajak menjaga lingkungan. Kebersihan pantai dari sampah mendapat dukungan dari Dinas Pariwisata dengan penyiapan kotak sampah. Jenis sampah plastik yang dibawa pengunjung, menurutnya wajib diserahkan kembali saat akan pulang. Hal tersebut bertujuan agar pantai bebas dari sampah plastik.

Lihat juga...