Level Kewaspadaan Delapan Daerah di Jabar, Turun

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

BANDUNG – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Ridwan Kamil, melaporkan level kewaspadaan hasil kajian gugus tugas provinsi, menyebutkan bahwa level kewaspadaan pada delapan daerah turun ke zona kuning.

Sementara baru satu daerah Terdapat Zona Hijau (level 1), 10 daerah Zona Biru (level 2), dan total ada 16 daerah Zona Kuning (Level 3).

“Ini menunjukkan, kita tidak bisa berleha-leha, diam. Semua harus tingkatkan kewaspadaan, karena COVID-19 ini panjang urusannya,” kata Kang Emil, sapaannya, berdasarkan rilis yang diterima Cendana News, Jumat (3/7/2020).

Satu daerah yang masuk zona hijau, yakni Kota Sukabumi. Sedangkan, daerah yang tetap berada di zona biru adalah Kabupaten Cianjur, Kuningan, Majalengka, Purwakarta, Sumedang, Tasikmalaya, Kota Banjar dan Kota Tasikmalaya. Sementara daerah dari zona kuning ke zona biru, yaitu Kabupaten Sukabumi dan Kota Bandung.

Adapun delapan daerah yang turun dari zona biru ke zona kuning adalah Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Ciamis, Cirebon, Pangandaran, Subang, Kota Cimahi, dan Kota Cirebon. Delapan daerah lain yang berada di zona kuning, yakni Kabupaten Bekasi, Bogor, Garut, Indramayu, Karawang, Kota Bekasi, Bogor dan Depok.

Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar memberi rapor kinerja gugus tugas kabupaten/kota dalam penanganan COVID-19. Tujuannya memotivasi gugus tugas kabupaten/kota untuk meningkatkan kinerja.

Menurut Kang Emil, kinerja gugus tugas kabupaten/kota amat krusial dalam penanganan COVID-19. Pun demikian dengan koordinasi gugus tugas kabupaten/kota dengan provinsi.

“Kami melakukan rapor pada kabupaten/kota soal kinerja gugus tugas. Jadi, jangan hanya dilihat berapa kasus positifnya, naik turunnya ODP-PDP, dan sebagainya, tapi juga kinerja tim karena kami ingin jadi provinsi yang sangat kompak, baik gugus tugas provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Kang Emil.

Lihat juga...