Kota Sukabumi Rehabilitasi Ribuan Rutilahu
SUKABUMI – Sebanyak 1.039 Rumah Tidak Layak Huni (rutilahu) di Kota Sukabumi, Jawa Barat, mendapatkan bantuan rehabilitasi. Kegiatannya memanfaatkan program dari pemerintah pusat dan provinsi (Gubernur Jabar).
“Di tahun ini ada tiga program rehabilitasi rutilahu, bantuan Gubernur Jabar, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rumah Swadaya,” kata Kepala Seksi Perumahan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPURPKPP) Sukabumi, Rilda Kardian, Senin (27/7/2020).
Menurutnya, setiap keluarga penerima manfaat untuk rehabilitasi rumahnya tersebut mendapatkan dana stimulan sebesar Rp17.500.000. Dan hingga saat ini penyaluran BPSP telah dilaksanakan di empat kelurahan di Kecamatan Cibeureum. Kemudian bantuan Gubernur Jabar saat ini masih menunggu proses pencairan, sementara untuk program DAK Rumah Swadaya masih menunggu penetapan penerima bantuan dari pemerintah pusat.
Adapun proses pembangunannya harus memenuhi spesifikasi seperti ramah gempa dengan menggunakan bahan bangunan tahan gempa, harus tersedia sirkulasi udara, dan tidak kalah pentingnya rutilahu yang direhabilitasi tersebut harus tersedia fasilitas MCK. “Dengan adanya bantuan program rehabilitasi rutilahu dari Pemprov Jabar dan pemerintah pusat, tentunya membantu Pemkot Sukabumi untuk mengurangi jumlah rutilahu yang tersebar di 33 kelurahan,” katanya.
Di sisi lain, Rilda mengatakan, keberadaan rutilahu tidak hanya di Kota Sukabumi. Tetapi di daerah lainnya pun sulit dientaskan karena ada beberapa faktor. Selain itu, untuk anggaran rehabilitasi juga terbatas, Pemkot Sukabumi juga terbantu oleh berbagai program dari pihak ketiga, seperti Baznas Kota Sukabumi maupun bantuan dari komunitas dan individu.