Dinkop UMKM Sulsel Siapkan Stimulus Pinjaman Modal Rp1 Triliun

MAKASSAR — Dinas Koperasi dan UMKM Sulawesi Selatan (Sulsel) menyiapkan stimulus melalui pola pinjaman modal pada kantor satgas pengawasan Lembaga Pengelola Dana Bergulir-Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB-KUMKM) nilainya sebesar Rp1 triliun.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel Abdul Malik Faisal, di Makassar, mengatakan pemerintah baik pusat maupun daerah yang menangani pembinaan UMKM dan koperasi sesuai kewenangan masing-masing berupaya agar pelaku sektor UMKM dan koperasi dapat diringankan bebannya dalam menghadapi situasi pandemi COVID-19 seperti ini.

“Pinjaman modal melalui LPDB sebagai stimulus bagi para pelaku koperasi itu totalnya sebesar Rp1 triliun. Kita berharap, dengan adanya stimulus ini, para pelaku koperasi dan UMKM bisa bangkit di tengah krisis global yang disebabkan oleh COVID-19,” ujarnya.

Ia mengatakan, Kementerian Koperasi dan UKM sudah mengeluarkan beberapa kebijakan dalam membantu peta pelaku usaha koperasi. Petunjuk teknisnya pun masih digodok untuk penerapannya di lapangan.

Beberapa kebijakan Pemerintah meliputi restrukturisasi kredit, subsidi bunga, bantuan pinjaman lunak, bantuan langsung tunai, serta stimulus daya beli produk UMKM.

Mengenai dana stimulan yang telah disiapkan pemerintah, ujar dia lagi, pelaku usaha akan menerima bantuan stimulan itu sesuai dengan kemampuan dan permintaan koperasinya.

“Ada persyaratan-persyaratan bagi para pelaku koperasi. Dana stimulan disiapkan untuk membantu para pelaku koperasi dan mengenai berapa besarannya itu tergantung dengan kemampuan serta permintaan dari koperasi itu sendiri,” katanya pula.

Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMKM per 5 Mei 2020, terdapat 1979 KUMKM yang terdampak COVID-19. Mereka terbagi antara koperasi sebanyak 38 dan UMKM 1.941. Sementara pada sekotor pekerja KUMKM yang terdampak COVID-19 sebanyak 1.874 orang.

Lihat juga...