Destinasi Wisata Badui Diganti Saba Budaya Badui

Surat itu disahkan pada Senin, 6 Juli 2020 di rumah seorang Jaro Lembaga Adat Badui, dan ditandai cap jempol oleh tiga jaro, yakni Jaro Saidi sebagai Tangunggan Jaro 12, Jaro Aja sebagai Jaro Dangka Cipati dan Jaro Madali sebagai sebagai Pusat Jaro 7.

Pengiriman surat kepada Presiden Jokowi 6 Juli 2020 yang dimandatkan kepada orang luar Badui atas nama Heru Nugroho, Henri Nurcahyo, Anton Nugroho dan Fajar Yugaswara.

Permintaan penghapusan destinasi wisata juga ditujukan ke Gubernur Banten, Bupati Lebak dan sejumlah kementerian terkait.

“Kami sebagai kepala pemerintahan Badui membantah pengiriman surat ke Presiden, meminta dihapuskan destinasi wisata, karena tidak dilibatkan dalam Lembaga Adat itu,” katanya.

Keberadaan orang luar berkunjung ke Badui mempengaruhi kehidupan sosial dan ekonomi secara langsung dan tidak langsung.

Karena itu, kesepakatan adat Badui tetap membuka diri dari kunjungan orang luar, karena menyumbangkan pendapatan ekonomi itu.

Saat ini, ribuan pelaku usaha masyarakat Badui dengan memproduksi aneka kerajinan tenun, batik, golok, suvenir pernak-pernik hingga minuman madu.

Bila tetua lembaga adat menghapus dan menutup kawasan Badui dari orang luar daerah, tentu akan menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat Badui.

“Kami sangat setuju destinasi wisata dihapus, namun diganti dengan Saba Budaya Badui. Kami sejak turun temurun tetap membutuhkan silaturahmi dengan orang luar,” ujarnya.

Bukan Tontonan

Heru Nugroho yang ditunjuk oleh Lembaga Adat Badui menyatakan, wacana penghapusan kawasan Badui dari destinasi wisata tersebut muncul pada 16 April 2020.

Para wisatawan yang membanjiri kawasan Badui hanya menjadi tontonan dan menimbulkan risih, karena tujuan mereka tidak jelas.

Lihat juga...