Butuh Lobi Tingat Tinggi Pulangkan Djoko Tjandra dari Malaysia
Siti Aisyah saat itu telah disidangkan di Pengadilan Shah Alam Malaysia, dengan ancaman hukuman mati, namun atas lobi tingkat tinggi termasuk penyerahan kapal mewah Equaminity kepada Malaysia, maka dia bisa dibawa pulang ke Indonesia dan diterima langsung Presiden Jokowi di Istana Negara pada 12 Maret 2019.
Boyamin mengatakan, pemulangan Siti Aisyah ini adalah imbalan atas kesediaan Polri menyerahkan sitaan kapal pesiar mewah Equaminity kepada Malaysia pada 5 Agustus 2018.
“Kapal Equaminity sebelumnya telah disita Polri di Benoa, Bali pada tanggal 28 Pebruari 2018, atas permintaan FBI Amerika Serikat karena diduga terkait korupsi 1MDB Malaysia,” ucapnya.
Dia mengatakan, terdapat hubungan baik Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri Malaysia, Muhyidin Yassin, sebagaimana Jokowi pernah memberikan ucapan selamat atas pelantikan Muhyidin Yassin sebagai Perdana Menteri Malaysia.
Hubungan baik ini, ujar dia, semestinya digunakan untuk memulangkan Joko Tjandra dari Malaysia.
“Joko Tjandra diduga punya hubungan erat dan mendapat perlakuan istimewa oleh Najib Razak, mantan Perdana Menteri Malaysia, sehingga proses pemulangannya akan sulit jika tidak melibatkan diplomasi tingkat tinggi antara Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri Muhyidin Yassin,” katanya. (Ant)