Bupati Kebumen Ingatkan ASN Jaga Netralitas di Pilkada
Editor: Koko Triarko
Lebih lanjut Yulianto menjelaskan, kampanye merupakan tahapan krusial bagi pasangan calon, karena merupakan periode interaksi antara pasangan calon dengan masyarakat selaku pemilih. Namun, untuk pelaksanaan kampanye di tengah pandemi Covid-19 ini, semua yang hadir harus mematuhi protokol kesehatan dan dilaksanakan di ruang terbuka.
“Untuk pelaksanaan kampanye perlu ada regulasi yang jelas tentang lokasi-lokasi yang diperbolehkan untuk dilaksanakan rapat umum, legalitas perizinan serta status zonasi tempat penyelenggaraan kampanye. Yang tak kalah penting adalah peraturan mengenai pelaksanaan protokol kesehatan,” jelasnya.
Selanjutnya, KPU Kebumen akan segera menyusun draft regulasi kampanye di tengah pandemi Covid-19. Draf regulasi tersebut nantinya akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan para pasangan calon, sebelum ditetapkan. Diharapkan, semua pasangan calon mematuhi aturan serta mensosialisasikan kepada para tim sukses serta pendukungnya, sehingga proses kampanye berjalan lancar dan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.