Antisipasi Pencurian Ikan Perkuat Kelompok Masyarakat Pengawas Perikanan
BANJARMASIN – Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan, Syamsuri Arsyad, mengatakan, salah satu upaya mengantisipasi dan mengatasi ilegal fishing dengan cara memperkuat kelompok masyarakat pengawas perikanan (Pokmaswas).
Ilegal Fishing adalah penangkapan ikan yang dilakukan dengan cara melanggar aturan hukum yang telah ditetapkan oleh suatu negara.
“Kelembagaan Pokmaswas akan kami perkuat nantinya, baik dari segi sarana dan prasarana pendukung untuk operasional di lapangan,” kata Syamsuri di Kandangan, Kamis.
Selain itu, katanya, peningkatan kesadaran masyarakat harus juga dilakukan melalui tokoh-tokoh agama dalam mensosialisasikan fatwa dari MUI Hulu Sungai Selatan tentang hukum penggunaan setrum dalam menangkap ikan.
“Kami juga memberikan bantuan alat tangkap ramah lingkungan bagi mereka yang menyerahkan alat setrum secara sukarela, dan melakukan pembinaan Pokmaswas melalui kelompok usaha bersama,” katanya.
Syamsuri juga mendorong masyarakat terus melakukan diversifikasi usaha perikanan, baik melalui usaha penangkapan maupun usaha perikanan budidaya, seperti karamba, net tancap, kolam rawa dan lainnya.
Wakil Bupati itu juga mengatakan koordinasi dengan kabupaten tetangga melalui Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) juga dilakukan karena sebagai fasilitator untuk pengelolaan dan pengawasan secara terintegrasi, guna mengurangi kegiatan ilegal fishing yang ada.
Adapun pengawasan yang dilakukan nantinya berupa razia, dilaksanakan bersama tim gabungan dan Pokmaswas, hingga saat ini sudah ada yang sampai proses penyidikan dan putusan yang berkekuatan hukum tetap.