Wacana Ekspor APD Ditentang Anggota Komisi IX DPR

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher. [Ist]

JAKARTA — Wacana Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan melakukan ekspor alat pelindung diri (APD) dan barang kesehatan lain ditolak anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher.

“Tenaga kesehatan kita masih menjadi korban Covid-19. Salah satu penyebabnya adalah penggunaan APD yang kurang memenuhi standar. Kenapa pemerintah malah mewacanakan ekspor?“ sesal Netty melalui jejaring sosial Whatsapp yang diterima Cendananews, Selasa, 23/06/2020, usai mengikuti rapat Komisi IX DPR RI, di kompleks parlemen.

Menurut Netty, berita terbaru tentang terkonfirmasi positifnya 22 dokter residen yang sedang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Surabaya, seharusnya menjadi fokus perhatian pemerintah untuk mengontrol dan memperbaiki standar APD, baik yang berasal dari produk dalam negeri atau pun yang impor.

Ia menyebutkan, per 22 Juni, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 46.845 jiwa dengan penambahan sebanyak 954 kasus. Penambahan terbanyak tercatat dari 5 provinsi seperti, Jawa timur, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Selatan.

Kebutuhan dalam negeri akan APD diprediksi masih besar. Pemerintah diminta menyerap produksi dalam negeri, dan mencabut relaksasi impor kebutuhan APD dan barang kesehatan yang bisa dipenuhi dalam negeri.

Sebagaimana diketahui, saat ini terjadi surplus APD di dalam negeri. Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kesehatan, diperkirakan terjadi surplus produksi sebesar 1,96 miliar unit untuk masker bedah, 377,7 juta unit masker kain, 13,2 juta unit pakaian bedah, dan 356,6 juta unit pakaian pelindung medis hingga Desember 2020.

Menurut Netty, melimpahnya APD saat ini akibat relaksasi kran impor dan produksi dalam negeri yang digenjot akibat Indonesia sempat alami kelangkaan dan kemahalan APD. Bukan hanya industri alat dan bahan kesehatan yang bergerak memproduksi APD saat itu, tapi juga industri tekstil, bahkan UMKM. Akhirnya isu standarisasi dan sertifikasi APD agak dikesampingkan.

“Kini, saatnya pemerintah melakukan seleksi, standarisasi dan sertifikasi APD. Gunakan yang standar untuk tenaga medis dalam negeri. Jangan sampai yang terstandarisasi dan diterima dunia diekspor, di dalam negeri digunakan yang KW-KW. Ini merendahkan tenaga kesehatan kita yang berhadapan langsung dengan pasien,“ katanya.

Lihat juga...