Serapan Anggaran Kesehatan Covid-19 Masih Rendah
JAKARTA — Meski alokasi anggaran kesehatan untuk penanganan pandemi Covid-19 tidak begitu besar, hanya Rp87,55 triliun, namun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF) mencatat, penyerapan anggaran kesehatan tersebut masih relatif rendah.
“Jadi dari total anggaran kesehatan itu kita bagi ke dalam tiga sektor, pertama Rp3,5 triliun untuk Gugus Tugas Covid-19, kemudian yang kedua Rp75 triliun untuk tambahan belanja stimulus penanganan, dan ketiga Rp9,05 triliun untuk insentif perpajakan sektor kesehatan,” terang Kepala BKF, Febrio Nathan Kacaribu, Rabu (10/6/2020) di Jakarta.
Adapun realisasi penyerapan anggarannya, di Gugus Tugas sebesar 80 persen atau Rp 2,85 triliun, terhitung hingga 30 Mei 2020. Sementara tambahan belanja stimulus baru terserap 40,8 persen atau Rp30,6 triliun. Lalu insentif perpajakan hanya terserap 8,7 persen atau Rp792 miliar.
“Kami terus memantau realisasi anggaran kesehatan ini. Alokasinya pun disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan, dan sangat tergantung pada ketersediaan komoditas (obat, APD, alat kesehatan). Serta juga tergantung kecepatan pemrosesan seperti klaim rumah sakit,” ujar Febrio.
“Sekali lagi kami ingin menegaskan bahwa tidak ada masalah anggaran untuk sektor kesehatan. Semua tergantung dari kebutuhan dan ketersediaan komoditas. Kalau memang dibutuhkan anggaran, maka pasti akan kami siapkang,” sambung Febrio.
Lebih lanjut, Febrio mengatakan khusus untuk insentif tenaga kesehatan (nakes), anggarannya dialokasikan secara bertahap sebesar Rp3,7 triliun dan telah dimasukkan di pagu Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).