SESEORANG, atau sekelompok orang, atau dalam skala yang lebih luas, negara bisa merusak dirinya sendiri, atau melakukan self-destructive atas kesatuan organisnya. Secara pshycologist, ini dimulai dengan kecenderungan berpikir jangka pendek, yang melahirkan sikap pragmatis.
Pragmatisme dalam berpikir, menghasilkan kesenangan sesaat, tanpa memperhatikan apa dampaknya dalam waktu yang panjang. Kebiasaan berpikir pragmatis, menikmati kesenangan sesaat (hedonis), akan menjadi aditif dengan perilakunya.
Lambat laut, kebiasaan seperti itu akan diyakininya sebagai kebenaran. Pada tahap ini, tidak ada lagi yang mampu memberinya peringatan. Kesadaran organisnya secara reflektif menolak bahkan membenci mereka yang mengingatkannya. Emosinya naik, jika melihat orang yang biasanya mengawasi atau memperhatikan kelakuannya.
Seorang anak misalnya akan melawan orang tuanya jika mengingatkan kebiasaannya bermain game, yang sudah menyebabkan dirinya aditif terhadap permainan game. Seorang koruptor, akan membenci temannya sendiri jika mengingatkan akan perilaku koruptifnya. Para penguasa akan bertindak represif jika ada yang berwacana, apalagi menyerukan perlawanan terhadap kebiasaan mereka bertindak tidak sejalan dengan peraturan dan perundang-undangan. Semua itu adalah gejala dari proses berlangsungnya self-destructive.
Ketergantungan kepada impor misalnya, telah membangun suatu kesadaran bahwa itulah yang paling baik untuk dilakukan. Dan menolak pandangan yang menghangatkan agar negara membangun kedaulatan ekonominya sendiri. Kebiasaan berutang, ini juga lambat laut diyakini sebagai kebenaran, dan menolak pandangan yang menganjurkan agar memperkuat fundamental ekonomi nasional. Itu beberapa contoh, dari gejala bergeraknya negara ke arah self-destructive.
Self destructive sendiri, akan terjadi di saat seseorang telah menghadapi kebuntuan dalam menjawab tantangan yang dihadapinya. Kebiasaannya berpikir jangka pendek, bertindak pragmatis dan hedonis, koruptif dan manipulatif, tidak lagi mampu menolongnya. Kesadaran mulai muncul bahwa selama ini ternyata telah melakukan kesalahan. Keyakinannya ternyata keliru. Daya tahan psikologis yang lemah, membuatnya mengambil jalan pintas, bunuh diri.
Dalam skala negara, self-destructive tentu tidak sesederhana dengan bunuh diri yang dilakukan seseorang. Namun self-destructive negara ditandai dengan tidak adanya kebijakan yang efektif mengatasi setiap tantangan yang dihadapi. Akhirnya semua sektor mengalami kejumudan, kemunduran dan pada akhirnya melahirkan konflik. Konflik inilah tahapan menuju self-destructive dalam skala negara.
Dalam hal ini Allah telah mengingatkan dalam Al-Quran Surah Al-Hasyr ayat 18:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَلۡتَنظُرۡ نَفۡسٌ مَّا قَدَّمَتۡ لِغَدٍ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا تَعۡمَلُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok; dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Perencanaan jangka panjang adalah sesuatu yang amat ditekankan. Tentu hal itu memerlukan wawasan dan pandangan yang bersifat futuristik.
Semakin besar suatu negara, kelompok sosial, seharusnya semakin besar pula ide dan gagasan atau wawasan yang ditawarkan oleh para pemimpin di negara itu. Di situlah hope atau harapan akan masa depan yang lebih akan tercermin. Dan itulah solusi mengatasi self-destructive pada suatu negara. ***
Hasanuddin, Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) 2003-2005