Saksi Korban Dihadirkan dalam Sidang Kasus Mantan Dirut Bank of India
JAKARTA – Sidang lanjutan kasus tindak pidana perbankan dengan terdakwa mantan Direktur Bank of India Indonesia (BOII), Ningsih Suciati, menghadirkan dua saksi korban.
Dua saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa, yakni Khisore Kumar dan Rita KP sebagai direktur PT Ratu Kharisma, sekaligus pemilik aset.
Dalam persidangan itu, terdakwa Ningsih Suciati diwakili kuasa hukumnya, Fransica dan Aris Febrian. Sementara Ningsih mengikuti seluruh proses persidangan melalui video, karena sedang ditahan dalam perkara lain.
“Saya sudah menjadi nasabah selama 21 tahun di Bank of India Indonesia (BOII), dulunya Bank Swadesi,” kata Khisore di hadapan majelis hakim yang diketuai M Sainal.
Khisore menjelaskan sudah mengenal sejak menjadi nasabah perorangan di Surabaya sekitar 1990-an. Dengan berkembangnya bisnis, Khisore kemudian membangun penyewaan vila untuk bisnis pariwisata di Denpasar, Bali. Saat itu, Khisore mengambil kredit di Bank Indomonex.
Kemudian, Ningsih Suciati menawarkan “take over” kredit kepada Khisore dengan iming-iming jumlah kredit lebih tinggi dan bunga lebih rendah. Alasan Ningsih, karena Kishore dan Prita sudah kenal dan menjadi nasabah lama di BOII.
Di Bank Indomonex, Khisore mengambil dua kredit dengan dua jaminan. Kemudian, satu di antaranya dialihkan ke Bank of India Indonesia.
“Hasil penilaian BOII saya diberikan kredit Rp12,5 miliar dengan jaminan mencapai Rp25 miliar,” kata Khisore.
Namun, BOII hanya mencairkan sebesar Rp6,5 miliar tahap pertama, dan Rp4 miliar di tahap ke dua, dengan total kredit Rp10,5 miliar.
Untuk kredit itu, Khisore menjaminkan dua hak tanggungan, yakni sebidang tanah seluas 1.520 M2, berikut bangunan seluas 1.160 M2 terletak di Jalan Dewi Saraswati III Nomor 9 RK, Seminyak Bali sekarang jalan Kunti Utara Nomor 9 RK, Seminyak, Kuta, Bali.
“Karena ada masalah perekonomian di Bali, kami meminta restrukturisasi kredit, tetapi di tolak BOII tanpa adanya audit,” kata Khisore.