Penumpang Keluhkan Naiknya Tarif Bus Bekasi-Jakarta
Editor: Koko Triarko
BEKASI – Penumpang jurusan Bekasi-Jakarta mengeluhkan tarif angkutan bus yang mulai naik hingga mencapai 50 persen. Hal tersebut seperti tarif bus Transjabodetabek Premium dari Perum PPD, yang menaikkan tarif hingga Rp23.000, dari sebelumnya hanya Rp15.000.
Begitu pun Bus Mayasari 9A, jurusan Bekasi Timur-Senen, sebelumnya hanya Rp8.000, sekarang tarif sekali naik Rp10.000. Kenaikan tersebut dibenarkan oleh Herna, yang setiap hari menggunakan jasa bus untuk bekerja di daerah Senen, Jakarta Pusat dari Kota Bekasi.
“Sebenarnya sebelum bulan puasa bus AC dari Jatiasih-Tanah Abang sudah naik jadi Rp25 ribu, biasanya hanya Rp13 ribu,” ujarnya kepada Cendana News, Rabu (10/6/2020).

Dia mengaku heran, karena informasi dari media online imbauan dari Kementerian Perhubungan hanya membahas soal jumlah penumpang, seperti pembatasan sesuai kapasitas bus, tidak membahas soal kenaikan tarif angkutan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Angkutan dan Sarana Dishub Kota Bekasi, Fathikun, mengakui baru mendapat laporan terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku soal kenaikan tarif angkutan antarprovinsi tidak menjadi kewenangan Dishub.
Dikatakan, seperti adanya kenaikan tarif bus transjabodetabek kelas premium, itu menjadi kewenangan DKI Jakarta. Meski demikian, Fathikun mengaku akan berkoordinasi dengan pool yang ada di wilayah Kota Bekasi, guna menanyakan kebenarannya.