Penuhi Protokol COVID-19 di Pilkada, KPU Sumenep Butuh Tambahan Dana Rp21 Miliar

Anggota KPU Sumenep dalam sebuah acara sosialisasi pelaksanaan pilkada serentak di Sumenep – foto Ant

SUMENEP – Komisi Pemilihan Umum  Sumenep, Jawa Timur membutuhkan tambahan dana sebesar Rp21 miliar lebih, untuk memenuhi protokol kesehatan COVID-19, pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Menurut Komisioner KPU Sumenep, dari Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat, Rafiqi, kebutuhan dana tambahan itu, disesuaikan dengan jumlah petugas penyelenggara pemilu di berbagai tingkatan.

“Misalnya untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD), tempat cuci tangan dengan air mengalir, masker dan berbagai jenis kebutuhan yang sesuai dengan protokol kesehatan lainnya,” ungkapnya, Sabtu (13/6/2020) malam.

Mantan reporter salah satu Radio swasta di Pamekasan tersebut menjelaskan, perhitungan kebutuhan dana tambahan itu, berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas sektor di KPU Sumenep. Serta memperhatikan saran dan masukan dari sejumlah pihak, terkait kebutuhan protokol COVID-19. “Dari rapat itu, maka diketahui jumlah total kebutuhan. Sebab, untuk pengadaan tisu saja juga butuh biaya untuk 27 kecamatan yang ada di Kabupaten Sumenep ini, baik di daratan maupun di kepulauan,” kata Rafiqi.

KPU Sumenep, disebut mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut, telah menyampaikan rencana kebutuhan anggaran tambahan untuk penyediaan alat-alat kesehatan tersebut ke KPU RI. “Anggarannya dari APBN. Kami sudah mengusulkan rencana kebutuhan tambahan ini, karena pelaksanaan pilkada serentak telah ditetapkan,” kata mantan Wakil Sekretaris Bidang Kerja Sama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan tersebut.

Sesuai dengan keputusan KPU RI, pelaksaan pilkada serentak tahun ini pada 9 Desember 2020. KPU telah mengeluarkan tata cara dan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) saat pandemi (COVID). Sesuai pengumuman yang disampaikan KPU RI, pelaksanaan pilkada pada 9 Desember 2020, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Lihat juga...