Pengelola Toko di Bekasi Diminta Patuhi Protokol Kesehatan
Editor: Koko Triarko
BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, secara bertahap telah mengizinkan tempat pusat perbelanjaan dan fasilitas lainnya di wilayah setempat untuk kembali beroperasi dalam masa PSBB Proporsional, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Para pengelola pusat perbelanjaan, diminta tetap mematuhi protokol kesehatan dalam rangka persiapan penerapan new normal,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, saat memantau Mall Metropolitan Bekasi, Rabu (10/6/2020).
Dikatakan, diperbolehkan beroperasi kembali sejumlah tempat pusat perbelanjaan di wilayah Kota Bekasi, tetap dalam pantau petugas. Untuk itu, dia menegaskan pemerintah akan memberikan teguran kepada pengelola pusat perbelanjaan, jika petugas menemukan pelanggaran yang dilakukan tenant-tenant.
Menurutnya, jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan, yang akan ditegur adalah pengelolanya. Namun demikian, setelah melihat langsung ia menilai pihak pengelola pusat perbelanjaan sudah siap menerapkan protokol kesehatan.
Secara umum, dia mengakui inovasi dan kreativitas sudah dilakukan oleh pengelola, seperti dengan menempatkan kardus kosong berisi imbauan di sebagian tempat duduk.
Dalam kesemapatan itu, dia juga melakukan pemantauan di beberapa tempat, seperti resto, melihat sistem penerapan protokol kesehatan bagi swalayan yang memang buka pada saat pandemi ini.
Sebelumnya, Rahmat Effendi juga memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Kota Bekasi. Dia mengklaim penyebaran Covid-19 sudah landai, hasil dari kerja keras yang dilakukan seluruh jajaran di wilayahnya.
“Kemarin saya video teleconfrence dengan Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia, dr. Pandu Riono, secara ilmiahnya mengatakan dalam menghadapi virus Covid ini sudah bagus penanganannya, menyatakan hasilnya begitu baik dengan Rt. 0,91 atau proses penularan 1 orang positif tidak sampai 1 orang lainnya,” tegasnya.
Rahmat Effendi menegaskan, tidak perlu khawatir untuk saat ini, karena untuk penanganan Pemerintah Kota Bekasi telah memiliki alat swab atau PCR, dan rapid test. Bahkan, Pemkot Bekasi sudah menyediakan rujukan khusus untuk para terpapar Covid-19 di RSUD dr. Chasbullah Abdul Majid.
Saat ini, tambahnya, Pemkot Bekasi terus memfokuskan penanganan di tingkat RT/RW, karena masih terdapat 14 RW yang masih ada terpapar positif Covid-19.
“Walau penyebaran wabah ini tidak sehebat bulan April kemarin, kita pun juga melihat pasien yang melebihi batas waktu untuk penanganan di RSUD, jika kondisinya membaik kita serahkan ke Dinas Kesehatan Kota Bekasi, terpantau di Puskesmas masing-masing sampai melakukan isolasi mandiri di rumah dan dipantau pihak Puskesmas dua hari sekali,” ucapnya.