Pemkab Pastikan Air Delapan Sungai di Pessel Aman Dikonsumsi
Editor: Koko Triarko
PESISIR SELATAN – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatra Barat, memastikan 8 aliran sungai memiliki kualitas air yang layak untuk dikonsumsi, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan air sungai itu untuk memenuhi kebutuhan air bersih.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pesisir Selatan, Jumsu Trisno, mengatakan, pihaknya terus memantau kondisi dan kualitas air semua aliran sungai di daerah di daerah Pesisir Selatan.
Ia menyatakan, pemantauan kualitas air bertujuan agar tidak ada keraguan bagi masyarakat, bila digunakan untuk konsumsi serta keperluan lainnya. Pentingnya memastikan kualitas air juga karena sungai merupakan sumber air bersih bagi masyarakat di daerah itu, bahkan bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Dia menjelaskan, pemantauan kualitas air sungai sudah menjadi kerja rutin. Pemantauan kualitas air penting dilakukan, mengingat cuaca dan faktor alam terus terjadi perubahan dari waktu ke waktu.

Menurutnya, kendati rutin setiap tahun, tapi hasil dari pengujian labor tidak bisa diabaikan dan perlu disampaikan kepada masyarakat. Untuk itu, ia berharap jika ada keraguan soal kualitas air, harap dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup.
“Saya katakan demikian, sebab aliran sungai di daerah ini dijadikan oleh masyarakat sebagai sumber air bersih, termasuk oleh PDAM sendiri,” katanya, Rabu (17/6/2020).
Dia menyebutkan, berdasarkan pengujian yang dilakukan terhadap delapan aliran sungai, didapatkan hasil bahwa kualitasnya masih di bawah baku mutu atau layak dikonsumsi. Artinya, air sungai yang ada di Pesisir Selatan tidak tercemar, baik oleh limbah padat maupun cair.
Delapan aliran sungai itu adalah Batang Tarusan, Batang Bayang, Batang Painan, Batang Kapas, Batang Surantih, Batang Kambang, Airhaji, dan Batang Tapan. Selain aliran sungai, pihaknya juga melakukan pengujian dan pengambilan sampel terhadap air laut, udara dan tanah.
“Itu kita lakukan, sebab untuk air sungai, air laut dan udara, saat ini telah bisa dilakukan di laboratorium Dinas Lingkungan Hidup,” ucapnya.
Sedangkan untuk pengujian tanah dilakukan melalui kerja sama dengan Unand, karena Dinas Lingkungan Hidup Pesisir Selatan, memang belum memiliki labor untuk pengujiannya. Masing-masing pengujian dilakukan dua kali dalam setahun, agar diketahui kluster masing-masingnya.
“Khusus air sungai, akan menjadi bahan pertimbangan, apakah air sungai tadi layak dikonsumsi atau tidak. Karena masih berada di bawah baku mutu, sehingga layak untuk dikonsumsi,” jelasnya.
Walau delapan aliran sungai yang dilakukan pengujian itu masih cukup bagus, namun pihaknya tetap terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha industri untuk tidak membuang limbah ke sungai.
Salah seorang warga di daerah Sutera, Upiak, mengatakan ketika air di sumur mulai keruh dan kering, cukup banyak masyarakat di daerahnya yang memanfaatkan air sungai untuk segala kebutuhan. Mulai dari air minum yang direbus dulu, memasak beras, mandi, dan kebutuhan lainnya.
Ia mengaku cukup khawatir saat hendak menggunakan air sungai untuk memenuhi kebutuhan hari-hari di rumah. Tapi, setelah mengetahui pemerintah telah melakukan pemantauan dan mengecek kualitas airnya dan airnya bersih, Upiak merasa aman.
“Ya, kenapa tidak khawatir? Nanti pas dikonsumsi, bisa-bisa sakit satu keluarga. Siapa yang disalahkan? Tapi, kini pemerintah telah memberikan informasi, bahwa air sungai layak untuk dimanfaatkan,” ujarnya.
Kendati demikian, Upiak berharap pemerintah perlu untuk mengingatkan kepada pelaku usaha tambang galian C untuk tidak sembarangan mengambil pasir. Sebab bila hal itu dibiarkan, air sungai bisa keruh.
Untuk itu, pemerintah juga perlu memantau kualitas air yang mana di dekat lokas itu ada kegiatan tambang galian C seperti mengambil pasir, batu, dan yang lainnya.