Peluang Investasi Tambak Udang di Parigi Moutong, Terbuka Lebar

PARIGI —  Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mengatakan peluang investasi tambak udang di daerah itu sangat potensial seiring diberikannya kewenangan kepada pemerintah setempat menerbitkan izin usaha budidaya perikanan oleh pemerintah pusat.

“Kewenangan itu hanya untuk tambak udang tradisional dan teknologi intensif yang diberi kelonggaran oleh Kementerian Perikanan dan Kelautan. Sedangkan teknologi super intensif kewenangannya berada di pemerintah provinsi,” ujar Kepala Dinas Perikanan Parigi Moutong Efendi Batjo, di Parigi, Senin (1/6/2020).

Menurut Efendi, dengan diberikannya akses penerbitan perizinan pada subsektor budidaya perikanan maka pemerintah setempat menjamin investor dalam mengurus izin pertambakan lebih mudah dan cepat.

Sebab saat ini luas lahan tambak udang potensial di daerah itu sekitar 10.816 hektare dan yang terkelola seluas 7.189 hektare dengan rata-rata produksi per tahun mencapai 4.885 ton khusus sistem budidaya tambak tradisional.

Dia menilai, sektor perikanan sangat membantu serta berkontribusi menyumbang pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya komoditas udang vaname yang saat ini sedang gencar dibudidaya oleh petambak kabupaten setempat, karena harga jualnya cukup tinggi.

“Meski pandemi COVID-19 mempengaruhi ekspor udang vaname, namun harga di pasar tradisional masih cukup stabil. Artinya, komoditas ini sangat memberi keuntungan bagi pembudidaya, karena masih ada alternatif penjualan hasil produksi,” kata Efendi menuturkan.

Dia menjelaskan, guna meningkatkan animo investor berinvestasi di Parigi Moutong, hal paling utama dilakukan pihaknya yakni pemetaan lahan yang masuk dalam zona pengembangan kawasan budidaya sesuai yang ditetapkan dalam tata ruang.

Lihat juga...