New Normal, Masjid Agung Syekh Yusuf Gowa Hanya Menampung 500 Jemaah
GOWA – Masjid Agung Syekh Yusuf Gowa, Sulawesi Selatan, difungsikan kembali setelah sekian lama ditutup karena pandemi COVID-19. Di masa New Normal ini, masjid tersebut hanya mampu menampung antara 500 hingga 700 orang jemaah saja.
Hal itu dikarenakan, operasionalnya tetap mengacu pada protokol kesehatan berupa pembatasan jumlah jamaah. “Sebagai bentuk implementasi kebijakan new normal di tengah pandemi COVID-19 seluruh tempat ibadah secara bertahap diizinkan untuk salat berjemaah,” Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa Syamsuddin Bidol di Gowa, Minggu (7/6/2020).
Masjid kebanggaan masyarakat Kabupaten Gowa yang berada di Jalan Masjid Raya, Kecamatan Opu pada kondisi normal mampu menampung sekira 2.800 orang. Syamsuddin Bidol menyebut, aturan baru itu sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan berdasarkan surat edaran Kementerian Agama. Surat tersebut berisi panduan pelaksanaan ibadah di rumah ibadah yang ada di seluruh wilayah Republik Indonesia. “Di dalam masjid, jarak setiap jemaah diatur kurang lebih 1,5 meter. Dengan jarak ini, daya tampung masjid hanya bisa menampung kurang lebih 500 orang,” jelasnya.
Dalam simulasi yang dilakukan, pengurus masjid bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Gowa dan Polres Gowa. Simulasi menjadi cara untuk mempersiapkan penerapan aturan, pada saat masjid kembali berfungsi pada penerapan tatanan normal baru.
Dalam simulasi yang dilakukan, setiap anggota jamaah yang datang wajib menggunakan masker. Mereka yang akan masuk ke masjid akan diperiksa suhu tubuhnya. Ketika didapatkan suhu di atas 38 derajat Celsius, diarahkan untuk berobat ke layanan kesehatan dan akan tetap dalam pantauan pemerintah.