Mulai 8 Juni, Sumbar Terapkan New Normal, Berikut Ketentuannya
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akhirnya memutuskan untuk menerapkan New Normal mulai besok Senin 8 Juni 2020. Hal ini berdasarkan keputusan rapat Gubernur dan Wakil Gubernur selama kurang lebih tiga jam, bersama Forkopimda dan Pimpinan Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Padang.
Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno mengatakan, berdasarkan kriteria penerapan new normal yang dikeluarkan oleh organisasi kesehatan dunia (WHO), setidaknya terdapat tiga persyaratan yang mesti dipersiapkan.
Persyaratan pertama adalah menyangkut kesiapan dari kajian epidemiologi, dimana dari data yang ada, tergambar tingginya angka kesembuhan pasien Covid-19 di Sumatera Barat. Sementara melihat Sumatera Barat merupakan daerah tertinggi angka kesembuhan di Indonesia, dan bahkan jauh dari rata-rata Nasional.
“Tapi ada dua daerah yang belum bisa ikut menerapkan New Normal mulai besok, dan daerah itu harus menjalani masa-masa transisi terlebih dahulu yakni Kota Padang dan Kabupaten Kepulauan Mentawai. Alasan dua daerah ini masih mencatat angka penambahan jumlah positif Covid-19,” katanya, usai rapat Minggu (7/5/2020).
Ia menjelaskan, meski besok telah diterapkannya New Normal untuk 18 daerah, langkah-langkah pencegahan akan tetap dilakukan. Di antaranya melalui kebijakan perpanjangan status tanggap darurat, termasuk mempertahankan pemeriksaan pada pos-pos perbatasan, baik darat, laut maupun udara hingga 28 Juni 2020.
Selain itu berdasarkan koordinasi Pemprov Sumatera Barat dengan Gugus Tugas Penanganan Covis-19 di pusat, dengan telah ditetapkannya New Normal mulai besok tersebut, maka aparat TNI-Polri akan mendukung penerapan New Normal di Sumatera Barat tersebut.
“Nah kalau melihat dari persyaratan epidemologinya, Sumatera Barat sudah siap menjalani New Normal. Hal ini juga yang menjadi salah satu pondasi,” ujarnya.
Gubernur juga memaparkan data terkait kesiapan sistem kesehatan, baik kapasitas rumah sakit, tenaga medis, fasilitas isolasi, laboratorium maupun ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD), seluruh hal tersebut telah tersedia dan bahkan bisa memenuhi kebutuhan bulan Desember 2020 nanti.
“Jadi APD level 3 kita siapkan untuk rumah sakit, lokasi karantina dan laboratorium, ini agar efektif dan efisien dalam melakukan penanganan Covid-19 ini,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit menambahkan, ada ketentuan yang perlu dipahami oleh masyarakat ataupun orang yang hendak masuk ke daerah Sumatera Barat, semasa dijalankannya New Normal.
“Setiap orang yang datang ke Sumatera Barat, harus swab dulu dan itu gratis. Jelang hasil swab keluar, yang bersangkutan isolasi dulu. Kalau negatif dipersilakan masuk menuju daerah tujuan ke Sumatera Barat. Tapi kalau positif ya harus dikarantina dulu,” ujar Nasrul Abit.
Menurutnya ketentuan seperti itu mau tidak mau, harus diikuti bagi orang yang hendak masuk ke Sumatera Barat ini pada masa New Normal. Tidak hanya untuk jalur darat, transportasi jalur udara juga demikian, perlu ada hasil swab.
“Misalnya ada yang datang ke Sumatera Barat melalui BIM, maka akan dilakukan swab terlebih dahulu. Kelebihan kita adalah kecepatan laboratorium yang bisa hasilnya keluar 1×24 jam,” tegasnya.
Untuk itu, dimohonkan kepada Bupati dan Wali Kota untuk menggerakkan masyarakat sampai ke tingkat RT atau Nagari terkait penerapan New Normal tersebut. Dia berpendapat, sebagian besar masyarakat Sumatera Barat perlu untuk memahami protokol kesehatan Covid-19.
“Selama ini bukannya masyarakat tidak paham, ada yang paham, tapi menyeluruh dan bahkan yang sudah tahu pun, malah disiplin,” sebutnya.
Sementara itu, Pimpinan Laboratorium Biomedik Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Padang, Dr. Andani Eka Putra menerangkan pihaknya optimis dengan penanganan Covid-19 di Sumatera Barat yang telah berjalan dengan baik.
Menurutnya dalam rangka menyongsong era New Normal, semua persyaratan yang dikeluarkan oleh kementerian terkait harus dipenuhi. Begitu juga soal edukasi masif kepada masyarakat, trace, test, isolation and treatment, surveilans serta tes PCR masif pada semua komponen harus dipastikan.
“Terkait kapasitas tes PCR, dikatakan pihaknya mampu menampung 2.000 hingga 2.500 pemeriksaan per hari, paling tinggi se-Indonesia,” ujar dia.
Selanjutnya Dr. Andani juga menjelaskan bagaimana upaya tracing yang masif akan menjadi kunci dalam memutus rantai penularan. Untuk itu pemerintah perlu gencar dalam hal mensosialisasikan atau mengedukasi masyarakat dalam hal New Normal dan juga tentang protokol Covid-19.