Mal di Karawang Dibuka Saat Transisi Penerapan AKB
KARAWANG – Mal yang ada di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan dibuka saat penerapan transisi menuju penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di daerah tersebut.
Namun, dengan dibukanya mal dalam waktu dekat, bukan berarti masyarakat diperkenankan melakukan aktivitas dengan normal seperti sebelumnya. Dibukanya mal saat masa transisi menuju AKB, tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat. “Dalam waktu dekat, rencananya mal akan dibuka,” kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang, Fitra Hergyana, Minggu (21/6/2020).
Artinya, pengunjung dan karyawan mal wajib menggunakan masker. Jumlah pengunjung dibatasi, dan beberapa tenan seperti bioskop, salon, karaoke dan wahana bermain anak, untuk sementara belum diperbolehkan buka. “Jadi yang boleh buka baru tempat makan, service center, penjualan pakaian dan keperluan lain, yang ada di mal,” kata Fitra.
sebelumnya, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, telah meninjau sejumlah mal yang ada di daerahnya. Hal itu untuk memastikan, kesiapan pengelola mal menjalankan prosedur kesehatan. Pengelola mal diminta menyiapkan sejumlah fasilitas untuk penerapan protokol kesehatan seperti, alat ukur suhu tubuh, pembatasan pengunjung, serta titik untuk physical distancing, serta kelengkapan APD bagi karyawan mal.
Tidak ada alasan bagi manajemen untuk tidak melaksanakan protokol kesehatan. Jika ada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, maka dia tidak diperkenankan masuk ke mal. “Nanti akan ada evaluasi. Kalau ternyata pengelola mal-nya tidak menjalankan anjuran protokol kesehatan, ya tidak menutup kemungkinan ditutup lagi,” tandas Bupati. (Ant)