LKPj Bupati Jember Dinilai Sebagai Rapor Merah
JEMBER – DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur memberi sejumlah rekomendasi terhadao rapor merah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Jember, Faida, untuk tahun anggaran 2019.
Rekomendari rapor merah tersebut disampaikan dalam rapat paripurna, yang digelar di ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Senin (8/6/2020). “Banyak program yang capaian kinerja dan serapannya rendah dan gagal dijalankan, serta pelaksanaan program yang dijalankan tidak maksimal, sehingga kalau rapor, ya tentu rapor merah,” kata anggota DPRD Jember, David Handoko Seto, salah satu juru bicara yang membacakan rekomendasi DPRD Kabupaten Jember atas LKPJ Bupati Faida.
Menurut David, berdasarkan penilaian dewan diberikan baik untuk tataran makro maupun mikro, dalam penyelenggaraan program berdasarkan urusan. Banyak program kerja yang dinilai gagal dijalankan oleh perangkat daerah. “Jadi layak jika kemudian saya sebut LKPj kali ini Bu Gatot atau kepanjangan dari Bupati Gagal Total, sehingga kami berharap LKPj itu bisa ditembuskan kepada aparat penegak hukum,” tuturnya.
Dari analisa yang dilakukan, kendala yang terjadi bervariasi. Sebagian besar adalah kendala administratif, serta belum adanya petunjuk dalam pelaksanaan, karena kebijakan sistem pengelolaan anggaran.
Kemudian, program yang cenderung sentralistis, yakni semua kegiatan harus didasarkan pada desk yang dilakukan bupati, serta petunjuk dan persetujuan melalui SK Bupati. “Dampaknya sebagian besar realisasi program yang dijalankan sifatnya rutin, sehingga serapan anggaran rendah, berdampak SILPA yang besar dan masyarakat pastinya dirugikan,” tuturnya.