Kementan Bangun Bisnis Kolektif Usaha Peternak

JAKARTA — Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) pada tahun ini akan memfasilitasi kelompok peternak melalui program pendamping usaha peternakan muda di daerah potensi pengembangan peternakan.
Direktur Jenderal PKH I Ketut Diarmita mengatakan program tersebut bertujuan untuk melakukan pendampingan dan pembinaan kepada kelompok peternak dalam membangun bisnis kolektif dengan kelompok binaan.
Selain itu, kegiatan pendampingan juga untuk menumbuhkan wirausaha muda di bidang peternakan. Bisnis kolektif yang dikelola dalam satu manajemen bisnis di suatu kawasan ini diharapkan menjadi embrio terwujudnya korporasi peternak.
“Selain itu, bisa juga membantu peningkatan pendapatan peternak, dan membantu meningkatkan daya saing dengan membangun bisnis kolektif berbasis peternak,” kata Ketut di Jakarta, Jumat (19/6/2020).
Menurut Ketut, kemajuan sektor peternakan di Indonesia memerlukan SDM unggul di bidangnya. Jumlah petani Indonesia saat ini diketahui sebanyak 33,4 juta orang, namun 91 persennya termasuk dalam kategori usia tua atau di atas 40 tahun.
Oleh karena itu, Ketut menilai bahwa kehadiran tenaga-tenaga muda atau milenial yang berbekal ilmu, teknologi, kreativitas serta wawasan agribisnis diharapkan bisa membantu peternak.
Para pemuda ini juga bisa bersinergi dalam pengembangan usaha bersama kelompok peternak dan memberikan solusi serta membantu peternak dalam meningkatkan kinerja produksi.
Ada pun pemenuhan kebutuhan bahan pangan asal ternak merupakan tugas yang harus dilakukan, dan tidak boleh berhenti meskipun dalam masa pandemi COVID-19.