Kasus Baru COVID-19 di Bali karena Transmisi Lokal
DENPASAR – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, di Minggu (7/6/2020) mencatat, 24 dari 25 kasus baru positif COVID-19 di daerah tersebut karena kasus transmisi lokal.
“Dari penambahan 25 kasus positif COVID-19 hari ini, satu adalah pekerja migran Indonesia, dan 24 kasus transmisi lokal. Dari 24 kasus transmisi lokal, dua diantaranya WNA dan 22 WNI,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra, di Denpasar, Minggu (7/6/2020).
Kasus transmisi lokal untuk 22 WNI tersebut tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Bali. Di Kota Denpasar ada tujuh orang, Badung (4 orang), Klungkung (7 orang), dan Gianyar (4 orang). Sedangkan satu pekerja migran Indonesia yang terinfeksi COVID-19 di Kabupaten Karangasem.
Dengan penambahan 25 kasus baru itu, jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 di Provinsi Bali menjadi 582 orang yang terdiri dari 569 WNI dan 13 WNA. Dewa Indra mengatakan, untuk kasus transmisi lokal dalam beberapa hari terakhir jumlahnya terus meningkat tajam. Secara kumulatif hingga 7 Juni 2020, sudah ada 292 orang atau 50,17 persen dari total kasus positif COVID-19 di Bali karena transmisi lokal.
“Mengingat transmisi lokal COVID-19 yang terus meningkat, saya minta seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin semua dalam penerapan protokol pencegahan COVID-19,” ucap Sekda Provinsi Bali tersebut.
Birokrat asal Pemaron, Kabupaten Buleleng itu mengajak masyarakat untuk mengindahkan, atau melakukan upaya-upaya pencegahan COVID-19. Seperti pemakaian masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik dan melaksanakan karantina bagi masyarakat yang memiliki riwayat perjalanan. (Ant)