Kado Ultah, Pemprov DKI Jakarta Kembali Raih WTP
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Pemprov DKI Jakarta kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2019 ke tiga tahun berturut-turut atau hattrick. WTP pertama diraih pada tahun anggaran 2017, kemudian 2018 dan 2019.
Anggota V BPK RI, Bahrullah Akbar mengatakan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemprov DKI tahun anggaran 2019 termasuk implementasi atas rencana aksi yang sudah dilaksanakan Pemprov DKI, sehingga BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian.
“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, maka BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian,” ucap Bahrullah yang disambut tepuk tangan seluruh peserta dalam Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (21/06/2020), berdasar rilis yang diterima Cendana News.
Hal itu disambut baik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ia bersyukur karena Pemprov DKI mampu mempertahankan WTP sebagai penghargaan tertinggi untuk proses akubtabilitas pengelolaan keuangan di Jakarta.
Anies menilai WTP ini merupakan kado terindah di tengah Hari Ulang Tahun DKI Jakarta ke-493.
“Pada tanggal 22 Juni 2020, hari ini adalah hari ulang tahun kota Jakarta. Dan tadi kita sama mendengarkan dari anggota V BPK RI hasil pemeriksaan laporan keuangan yang alhamdulillah menjadi salah satu kado terbaik ultah DKI Jakarta,” kata Anies di lokasi yang sama.
Kemudian, Anies juga mengungkapkan beberapa kiat yang dilakukan Pemprov DKI sehingga mampu meningkatkan akuntabilitas pelaporan keuangan dan berbuah opini WTP. Salah satunya, peningkatan kualitas sistem informasi pengelolaan keuangan serta implementasi transaksi nontunai, sehingga seluruh aliran dana APBD dapat ditelusuri secara transparan dan akuntabel.
“Implemetasi transaksi nontunai tersebut juga telah dijadikan percontohan penerapan transaksi non tunai di seluruh pemerintah daerah secara nasional,” jelasnya.
Selain itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengingatkan tantangan belum selesai, salah satunya mempertahankam WTP yang sudah diraihnya.
“Kami berharap pencapaian ini bisa menjadi penyemangat untuk bisa terus melakukan peningkatan, untuk terus meningkatkan akuntabilitas keuangan di masa yang akan datang. Karena itu, izinkan kami menyampaikan terima kasih bukan saja kepada para ASN, tapi juga kepada mereka yang menopang di belakangnya,” jelas Anies.
Tak lupa , Anies pun mengapreasiasi kontribusi BPK yang telah membimbing proses pelaporan sehingga mampu menghasilkan opini WTP. Serta secara khusus memberikan apresiasi kepada para ASN Pemprov DKI Jakarta beserta keluarga mereka. Sebab, tanpa adanya support dari pihak keluarga maka kinerja ASN tidak akan maksimal.
“Karena itu, izinkan kami menyampaikan terima kasih bukan saja kepada para ASN, tapi juga kepada mereka yang menopang di belakangnya. Kepada para keluarga ASN yang telah merelakan berkurang waktunya para ASN bekerja bersama kita, berkurang waktu bersama keluarga,” ujarnya.
Anies menjelaskan, bahwa Pemprov DKI Jakarta juga melakukan beberapa penyempurnaan proses penganggaran yang terintegrasi dan penyempurnaan peningkatan akuntabilitas sistem administrasi pendapatan daerah melalui program non cash revenue system yang terkoneksi secara online dengan perbankan.
Selanjutnya, penyempurnaan pembenahan administrasi belanja daerah melalui transaksi nontunai dan pelaksanaan jurnal dan tutup buku harian, penyempurnaan sistem administrasi penganggaran, penatausahaan, dan pertanggungjawaban keuangan sekolah melalui implementasi transaksi non tunai dan penerapan sistem penganggaran dan sistem penatausahaan belanja yang terintegrasi dengan sistem perbankan dan sistem Direktorat Jenderal Pajak dan penyempurnaan pembenahan penatausahaan aset daerah, dengan melakukan penyempurnaan pengembangan Sistem Informasi Aset Daerah.
“Dengan begitu Pemprov DKI Jakarta mampu menetapkan hasil inventarisasi aset Perangkat Daerah/Unit Perangkat Daerah yang dilanjutkan dengan penyelesaian aset hasil sensus melalui Majelis Penetapan Status Barang Milik Daerah. Pemprov DKI Jakarta adalah satu-satunya pemda yang telah membentuk Majelis Penetapan Status Barang Milik Daerah,” paparnya.