Disdik Bekasi Tugaskan Operator di Kecamatan dan Sekolah
Editor: Koko Triarko
Ia juga mengimbau, bagi warga masyarakat yang melakukan proses prapendaftaran, tetap melaksanakan protokol kesehatan.
“Orang tua calon peserta didik harus tertib dan disiplin dengan menerapkan protokol kesehatan. Wajib masker, membawa hand sanitizer, menjaga jarak,” tegasnya.
Sementara, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti, dan Daryanto, ikut memantau langsung proses validasi berkas, baik di SMPN 12 maupun di Kecamatan Bekasi Selatan, Jumat (12/6/2020).
Evi Mafriningsianti meminta Camat Bekasi Selatan, Tajudin, untuk menertibkan warga yang sedang mengurus validasi, dan menjaga jarak dengan mengatur kursi tunggu.
Monitoring Komisi IV DPRD Kota Bekasi ini merupakan yang ke dua, setelah hari sebelumnya mengunjungi SMPN 1, 2 dan 3, Bekasi Timur.
Menurutnya, dari hasil monitoring di SMPN 12 Bekasi Selatan persoalan yang disampaikan pihak sekolah tersebut hampir sama dengan sekolah lain, yakni soal NIK yang masih ada masalah.
“Kami minta persoalan NIK bisa segera teratasi. Karena waktunya, pendaftaran masih berlanjut,” ungkapnya, mengaku hasil monitoring segera dilaporkan di Komisi IV untuk dibahas lebih lanjut.
Dariyanto, anggota Komisi IV mengakui dari hasil monitoring banyak didapati keluhan persoalan NIK dalam Kartu Keluarga (KK) calon peserta didik baru, karena tidak terverifikasi pada server PPDB online milik Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Dikatakan permasalahan NIK yang belum terdaftar di Dinas Pendidikan (Disdik), hal tersebut terjadi karena data yang pernah dilakukan modifikasi, sehingga terjadi kesalahan saat pendaftaran. Tapi saat ini sudah ada solusi, dengan menggunakan tanggal pembuatan awal untuk dilampirkan dan orang tua peserta didik baru tidak perlu khawatir lagi.