Didukung ADB, GeoDipa Segera Tambah Kapasitas PLTP

Editor: Makmun Hidayat

Direktur Utama PT. Geo Dipa, Riki Firmandha. -Foto Amar Faizal Haidar

JAKARTA — GeoDipa Energi, salah satu Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan akan menambah kapasitas pembangkit listrik panas bumi (PLTP) hingga 110 MW untuk pengembangan proyek PLTP Dieng Unit 2 dan Patuha Unit 2 masing-masing sebesar 55 MW.

Direktur Utama PT. Geo Dipa, Riki Firmandha Ibrahim menyatakan, bahwa pihaknya telah mendapatkan persetujuan pinjaman dari Asian Development Bank (ADB) terkait pengembangan dua PLTP tersebut, sebesar 300 juta US Dollar. ADB juga akan melakukan pengelolaan pinjaman dari Clean Technology Fund (CTF) sebesar 35 juta US Dollar untuk proyek ini pada 28 Mei 2020.

“Penandatanganan pendanaan direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Juni 2020. Pinjaman antara ADB dan GeoDipa merupakan pinjaman B to B atau direct lending,” terang Riki, Selasa (9/6/2020) di Jakarta.

Riki Firmandha menjelaskan, bahwa kedua proyek tersebut sejatinya sudah dipersiapkan sejak kuartal empat (Q4) 2019 dengan proses persiapan pendanaan, perencanaan proyek, dan pembuatan dokumen pengadaan. Adapun akitivitas fisik proyek akan dilaksanakan pada tahun 2020-2023.

“Proyek ini sangat strategis bagi pengembangan investasi panas bumi di Indonesia. Proyek ini juga akan menjadi pengalaman penting bagi pengembangan sektor energi panas bumi Indonesia dan berperan mendukung upaya pemerintah untuk menarik investasi sektor swasta di sektor ini, dengan mengurangi risiko di tahap awal pengembangan proyek,” terang Riki, Selasa (9/6/2020) di Jakarta.

Lebih lanjut, Riki menegaskan bahwa proyek ini merupakan Proyek Strategis Nasional yang menyediakan listrik ramah lingkungan dalam jaringan Jawa Bali. Proyek tersebut diperkirakan dapat mengurangi tingkat emisi CO2 lebih dari 700,000 ton per tahunnya.

Lihat juga...