Dandim Banyumas: ‘New Normal’ Butuh Pengawasan Lebih Ketat
Editor: Koko Triarko
PURWOKERTO – Aktivitas masyarakat di era new normal, justru membutuhkan pengawasan dan pengendalian lebih ketat. Karenanya, Kodim 0701/Banyumas tetap mengerahkan seluruh personel sebanyak 665 orang, untuk melakukan pengawasan dan pengendalian secara bergantian.
Dandim 0701/Banyumas, Letkol Inf. Chandra, mengatakan dibukanya tempat ibadah di Banyumas sejak dua minggu pascalebaran, secara otomatis membutuhkan pengawasan dan pengendalian. Ditambah rencana pembukaan kawasan wisata pada akhir pekan ini.

“Tidak ada pengurangan personel, kita tetap kerahkan seluruh personel di era new normal ini, karena pengawasan dan pengendalian justru harus ditingkatkan,” kata Dandim Banyumas, Kamis (18/6/2020).
Lebih lanjut Letkol Inf. Chandra memaparkan, new normal merupakan tatanan kehidupan baru yang berdampingan dengan protokol kesehatan. Sehingga tujuan new normal untuk menghidupkan ekonomi, harus tetap disertai dengan penerapan protokol kesehatan.
Dandim menyebut, Banyumas sudah mempunyai ciri tersendiri sejak awal pandemi, yaitu adanya peraturan daerah (perda) yang mengharuskan masyarakat menggunakan masker. Dan, penerapan perda tersebut tentu disertai dengan serangkaian sanksi bagi yang melanggar. Sehingga jika berkeliling Kota Purwokerto, sebagain besar warga sudah menggunakan masker.
“Kita mempunyai ciri tersendiri, yaitu masyarakat kita sangat tertib menggunakan masker. Ini merupakan modal dasar untuk pemutus penyebaran Covid-19. Dan, sampai saat ini razia-razia penggunaan masker juga tetap gencar dilakukan,” tuturnya.
Upaya pembatasan kegiatan masyarakat yang tidak produktif juga dilakukan dengan cara penutupan atau pun pemberlakuan jalan-jalan protokol di Kota Purwokerto menjadi satu arah. Menurut Dandim, pembatasan akses jalan tersebut, terbukti efektif mengurangi terjadinya kerumunan massa.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie, mengatakan pemberlakuan beberapa ruas jalan menjadi satu arah, seperti Jalan Jenderal Soedirman, Jalan Gatot Soebroto dan lainnya, mulai kemarin sudah diterapkan secara permanen.
“Mulai tanggal 17 Juni kemarin, pukul 08.00 WIB sistem satu arah diberlakukan permanen selama 24 jam, hal ini diputuskan melalui rapat jajaran Forkompinda,” terangnya.
Sistem satu arah yang permanen, atara lain Jalan Jenderal Soedirman menjadi satu arah ke barat, kemudian Jalan Gatot Soebroto satu arah ke timur sampai dengan Jalan Komisaris Bambang Suprapto.
Kemudian Jalan Masjid yang berada di sebelah barat kantor pemkab, diberlakukan satu arah ke utara dan Jalan Ragasemangsang yang berada di timur Alun-alun, juga diberlakukan satu arah ke utara. Dan, masih banyak lagi beberapa ruas jalan yang diberlakukan satu arah.