Covid-19 dan Rasionalitas Kita

OLEH HASANUDDIN

Di sejumlah negara, langkah mengatasi Covid-19 berlangsung sukses. Kedisiplinan dalam mengikuti protokol kesehatan demikian tinggi. Di mulai dari keteladanan para pejabat pemerintahnya dalam menjalani prosedur kesehatan yang ditetapkan. Pemerintah mereka tidak membuat kebijakan yang mengundang protes dari masyarakat. Karena kebijakan yang tidak tepat, akan menimbulkan ketidakpercayaan kepada pemerintah, yang berdampak kepada tindakan tidak disiplin dalam masyarakat.

Di negara kita, di samping tingkat kedisiplinan yang rendah, tingkat kepatuhan terhadap protokol yang ditetapkan juga rendah. Juga, terdapat sejumlah kebijakan yang bertentangan dengan protokol penanganan Covid-19.

Bukan hanya itu, di tengah pandemi, di mana kedisiplinan, kepatuhan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah masih rendah, justru bermunculan sejumlah kebijakan yang mengusik ketenangan masyarakat. Pengajuan RUU HIP misalnya, atau pembahasan omnibus law, seharusnya tidak muncul di masa pandemi. Bukan hanya karena waktu yang tidak tepat, materi dan isinya pun sangat tidak rasional. Demikian halnya dengan masalah tenaga kerja Cina, yang dibela-bela pemerintah harus bisa masuk, di saat pandemi masih berlangsung, dan di saat PHK massal tengah terjadi.

Sejumlah tindakan irasional dari pemerintah, termasuk DPR didalamnya itulah yang banyak berkontribusi terhadap lemahnya kepatuhan, ketaatan dan kedisiplinan masyarakat. Dan bahkan telah menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Memperbaiki keadaan, tidak ada cara lain, pemerintah harus menghentikan semua kebijakan yang irasional. DPR hentikan irasionalitas yang sangat nampak dalam polemik RUU HIP. Kalau memang belum bisa berpikir rasional dalam mengatasi persoalan kebangsaan, sebaiknya istirahat saja.

Lihat juga...