Biaya Penanganan Covid-19 Setara 4,2 Persen PDB
JAKARTA – Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, menyebutkan upaya pemerintah untuk menangani dampak dan wabah Covid-19 melalui program stimulus ekonomi yang mencapai Rp695,2 triliun, setara dengan 4,2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
“Indonesia kalau diukur dari paket revisi Perpres 54/2020 yang kami sampaikan dengan defisit di 6,4 persen, maka kita memberikan stimulus 4,2 persen dari GDP,” kata Sri Mulyani, dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (22/6/2020).
Total anggaran penanganan Covid-19 Rp695,2 triliun terdiri dari kesehatan Rp87,55 triliun, perlindungan sosial Rp203,9 triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, UMKM Rp123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp53,57 triliun, serta sektoral K/L dan Pemda Rp106,11 triliun.
Sri Mulyani menyatakan, stimulus dikeluarkan oleh pemerintah bertujuan agar perekonomian yang sudah melemah tidak jatuh lebih dalam, sehingga dilakukan melalui kebijakan, baik dari sisi moneter maupun fiskal.
Ia menuturkan, tak hanya Indonesia yang menggelontorkan stimulus untuk memulihkan ekonomi, melainkan juga negara-negara G-20 lainnya seperti Jerman, Jepang, Italia, Inggris, Amerika Serikat, Australia, Perancis, Kanada, hingga Rusia.
“Dengan kontraksi yang sangat dalam, maka semua negara melakukan program stimulus untuk menolong ekonominya,” ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani menyebutkan, Jerman merupakan negara yang menggelontorkan stimulus paling tinggi, mencapai 19,3 persen dari PDB, disusul Jepang dan Italia masing-masing 14,3 persen, Inggris 13,7 persen, AS 13,6 persen, Australia 9,9 persen, dan Perancis 9,5 persen.
Kemudian Kanada 8,6 persen dari PDB, Korea 7,9 persen, Afrika Selatan dan Turki 6 persen, Cina 5,6 persen, India 5,2 persen, Arab Saudi 4,9 persen, Brazil 4,6 persen, Argentina 3,8 persen, Meksiko 3,3 persen, dan Rusia 1,8 persen.