Anggaran Penanganan COVID-19 di Banyumas Ditambah

Sekretaris Daerah Banyumas, Wahyu Budi Saptono – Foto Ant

PURWOKERTO – Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menambah alokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 sebanyak Rp50 miliar.

Sekretaris Daerah Banyumas, Wahyu Budi Saptono menyebut, penambahan dilakukan dengan menggunakan Biaya Tidak Terduga (BTT). “BTT sudah tiga tahap, yang pertama sekitar Rp3,8 miliar dan sudah digunakan serta dipertanggungjawabkan,” katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (27/6/2020).

BTT tahap kedua yang dialokasikan sekira Rp58 miliar, untuk 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam percepatan penanganan COVID-19 di Kabupaten Banyumas. “Ini (BTT tahap kedua) sudah dilakukan dan masih berlangsung. Kami luncurkan juga untuk BTT tahap ketiga sebesar Rp50 miliar,” jelasnya.

BTT tahap ketiga di antaranya untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan beberapa kegiatan lain, termasuk bantuan sosial berupa 20 ribu paket sembako, yang telah disalurkan beberapa waktu lalu. Dan saat ini Pemkab Banyumas kembali masih menyiapkan bantuan sosial berupa paket sembako. “Ini masih dihitung lagi, sudah dievaluasi kemarin, sehingga ini ibaratnya sebagai sapu jagat-nya nanti. Jadi, yang pertama sudah closed, yang kedua masih dalam penyelesaian, dan ini diluncurkan yang ketiga,” jelasnya.

Menurutnya, BTT tahap ketiga juga akan dialokasikan untuk membeli alat tes cepat (rapid test) lebih kurang 3.000 buah. Dan bakal dikelola oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas. BTT dapat digunakan untuk semua kegiatan percepatan penanganan COVID-19, sehingga yang tahap pertama bisa digunakan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), vitamin, dan beberapa kegiatan lainnya, termasuk sosialisasi kepada masyarakat. “Secara keseluruhan, Pemkab Banyumas telah mengeluarkan anggaran lebih dari Rp100 miliar. Itu belum termasuk dana dari pusat maupun provinsi,” katanya.

Pemkab Banyumas disebutnya, melakukan pengalihan anggaran (refocusing), karena anggaran dari pusat dipotong sekitar Rp300 miliar, dari total Rp1,3 triliun. Sehingga saat ini OPD di Kabupaten Banyumas tidak memiliki dana untuk pembangunan, kecuali yang sudah berjalan dan yang bersifat strategis.

Anggaran yang dipertahankan, atau tidak mengalami pemotongan di antaranya pertanian dan ketahanan pangan, serta infrastruktur yang berhubuhan (sharing anggaran) dengan dana pusat. “DAK (Dana Alokasi Khusus), sharing APBN, itu kami jalankan, karena kalau tidak dikeluarkan, maka yang dari pusat tidak akan cair. Kalau nanti dibatalkan, tahun depan belum tentu dapat lagi,” pungkasnya. (Ant)

Lihat juga...