Skala ASEAN, Industri Pengolahan Nasional Paling Terdampak Pandemi Covid-19

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengungkapkan, bahwa kinerja industri sektor pengolahan nasional mengalami dampak paling dalam akibat wabah pandemi Covid-19 di seluruh Asia Tenggara (ASEAN).

Berdasarkan catatannya, purchasing managers’ index (PMI) Indonesia selama bulan keempat tahun ini menukik ke level 27,5 dari 45,3 pada Maret 2020.

“PMI Indonesia mengalami penurunan paling dalam di Asean, bahkan di bawah Jepang dan Korea Selatan,” terang Menkeu, dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang dilakukan secara virtual, Senin (4/5/2020), di Jakarta.

Perlu diketahui, bahwa Level PMI yang di bawah 50 menunjukkan kontraksi, sedangkan di atas 50 memperlihatkan ekspansi sektor industri pengolahan.

Lebih lanjut, Menkeu mengatakan bahwa penurunan tersebut merupakan puncak perburukan industri sektor manufaktur di Tanah Air dan diperkirakan masih akan berlangsung hingga Mei 2020.

“PMI Indonesia yang anjlok pada April ini harus diwaspadai karena turun sangat drastis hanya dalam 1 bulan. Perlu langkah cepat untuk menciptakan bantalan sektor ekonomi dan keuangan,” tandasnya.

Aktivitas manufaktur Indonesia ini juga sekaligus mencatatkan kinerja terlemah sepanjang sejarah. Pandemi Covid-19 membuat produksi dan permintaan sama-sama lesu.

Sementara itu, Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menyatakan, bahwa pihaknya akan terus mendukung langkah-langkah yang diambil pemerintah dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Indonesia, termasuk mendukung penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 1/2020.

“Dari awal, kami sudah menyatakan akan terus memberikan dukungan penuh, agar pemerintah melakukan tiga intervensi secara serentak, di sektor kesehatan, bantuan sosial (bansos), dan pencegahan serta penanganan krisis sistem keuangan yang mungkin terjadi. Ketiga kebijakan tersebut, telah tercermin dalam Perpu Nomor 1 Tahun 2020,” papar Said.

Dia juga menegaskan, bahwa Pandemi Covid-19 ini, secara nyata telah mengganggu aktivitas ekonomi dan sistem keuangan global. Semua indikator ekonomi global menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Hampir seluruh lembaga internasional, memprediksi bahwa pertumbuhan ekonomi global mengalami pertumbuhan negatif.

“(PMI) Global menunjukkan sektor manufaktur dan jasa dunia terkontraksi di level yang sangat rendah, Indeks Harga Saham negara maju (advanced economies) maupun berkembang (emerging market) turun tajam, harga minyak global yang diwakili oleh WTI dan Brent, terjun bebas ke angka terendah sepanjang sejarah,” jelasnya.

Perekonomian dunia sedang berada pada titik terendahnya, semenjak terjadinya krisis besar yang dikenal dengan nama great depression pada tahun 1930.

Untuk menghadapi dampak yang ditimbulkan oleh Covid-19 ini, hampir semua negara membuat kebijakan yang memberikan dukungan fiskal yang besar untuk penanganan wabah ini dan pencegahan terjadinya krisis ekonomi serta keuangan di masing-masing negara.

“Dukungan fiskal tersebut baik berupa peningkatan fasilitas dan alat kesehatan, insentif perpajakan dan relaksasi kredit bagi dunia usaha khususnya UMKM, maupun dalam bentuk bantuan langsung kepada masyarakat yang terpapar. Dukungan fiskal tersebut bervariasi mulai dari 0,7 persen hingga 10 persen dari PDB negara yang bersangkutan,” pungkas Said.

Lihat juga...