Sinergi MUI dan BNPB Cegah Covid-19 Meluas
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan pertemuan khusus dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19, terkait persoalan pandemi Corona atau Covid-19.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI, Amirsyah Tambunan mengatakan, dalam pertemuan secara daring tersebut dibahas mengenai kebijakan Gugus Tugas Covid-19 selama tiga bulan terakhir, baik dari segi pencegahan maupun kelengkapan sarana prasarana kesehatan.
Sejak penanganan Covid-19 oleh pemerintah ditangani melalui Gugus Tugas, banyak capaian dalam penanganan wabah ini. Tetapi memang didasari ada keterbatasan, maka perlu dilakukan evaluasi agar pemutusan mata rantai Covid-19 dapat segera berakhir.
“Pemerintah melalui BNPB memaparkan kebijakan penanganan Covid-19 selama tiga bulan, tapi memang disadari masih ada keterbatasan. Maka perlu monitoring dan evaluasi dengan melibatkan semua pihak,” ujar Amirsyah dalam penjelasannya secara online melalui aplikasi Zoom kepada media, Sabtu (16/5/2020).
Pertemuaan dengan BNPB, menurutnya, bisa dijadikan upaya untuk memberikan solusi terhadap persoalan yang telah dihadapi oleh umat dan bangsa Indonesia. Seperti diketahui bahwa berbagai negara di dunia telah mengalami problem besar Covid-19 ini.
“Oleh karena itu Indonesia harus fokus untuk menangani persoalan social dan physical distancing. Petemuan ini bisa menjadi salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” imbuhnya.
Dalam pertemuan tersebut, jelas Amirsyah, MUI bersama Gugus Tugas juga membahas lima Fatwa MUI, yaitu Fatwa Nomor 14/2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Wabah Covid-19.
Kemudian Fatwa 17/2020 tentang Pedoman Kaifiyat Salat bagi Tenaga Medis, Fatwa 28/2020 tentang Salat Jenazah untuk Pasien Covid-19, Fatwa 23/2020 tentang Pemanfaatan Dana Zakat Untuk Penanganan Covid-19, dan Fatwa 28/2020 tentang Penyelenggaraan Salat Id di Masa Pandemi Covid-19.
Menurutnya, lima fatwa MUI ini salah satu tujuannya adalah untuk mencegah pelaksanaan ibadah agar tidak menimbulkan kerumunan massa. Agar tidak melanggar prinsip-prinsip Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Penerapan PSBB ini menurutnya, harus menciptakan rasa keadilan semua pihak. Kalau masjid melakukan ibadah sudah dengan menerapkan prinsip-prinsip PSBB maka fasilitas umum lainnya juga harus menerapkan protokol medis supaya jangan menimbulkan rasa kecemburuan sosial dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 ini.
“Pembahasan yang menjadi soal di sini adalah kesadaran kolektif semua umat agama, terutama umat Islam, ikut mendukung jangan menjadi penyebar mata rantai virus Covid-19,” kata Amiryah.
Oleh karena itu, tambah dia, MUI secara sungguh-sungguh mengimbau semua komponen bangsa melakukan pencegahan sampai tingkat paling rendah atau RT (rukun tetangga).
Selain itu, pertemuan ini membahas persoalan social distancing agar tidak menjalar pada persoalan ekonomi, politik dan sebagainya.
Amirsyah menegaskan, bahwa upaya social distancing atau physical distancing menjadi kunci pemutusan mata rantai Covid-19.
“Kami sampaikan kepada Pak Doni Monardo (Kepala BNPB) bahwa kita khawatir jangan sampai tidak tahu kapan batas waktu covid-19 ini berakhir. Dan yang perlu dilakukan adalah ikhtiar dengan social distancing. Ini aspek hulu untuk melakukan pencegahan,” tegasnya.
Demikian pula Pak Doni menyampaikan, kata Amirsyah, bahwa tidak ada satu ahli negara pun yang bisa membebaskan kapan Covid-19 ini bisa berakhir.
“Jadi memang yang perlu kita lakukan ya ikhtiar dan social distancing. Ini saya kira penting,” ujar Amirsyah Tambunan yang menjabat Wakil Ketua Satgas Covid-19 MUI.
Kembali dia menyampaikan, bahwa pemerintah melalui Gugus Tugas Covid-19 telah melakukan berbagai upaya penanganan, baik di bidang kesehatan, sarana prasarana dan juga pengadaan tenaga medis serta dokter ahli.
Namun masih dirasakan kurang karena luasnya wilayah cakupan dan jangkauan Indonesia.
“Kita berharap jangan sampai virus ini menyebar ke pelosok Indonesia, karena sekali lagi, pencegahan lebih penting,” tukasnya.