Sinergi MUI dan BNPB Cegah Covid-19 Meluas
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan pertemuan khusus dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19, terkait persoalan pandemi Corona atau Covid-19.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI, Amirsyah Tambunan mengatakan, dalam pertemuan secara daring tersebut dibahas mengenai kebijakan Gugus Tugas Covid-19 selama tiga bulan terakhir, baik dari segi pencegahan maupun kelengkapan sarana prasarana kesehatan.
Sejak penanganan Covid-19 oleh pemerintah ditangani melalui Gugus Tugas, banyak capaian dalam penanganan wabah ini. Tetapi memang didasari ada keterbatasan, maka perlu dilakukan evaluasi agar pemutusan mata rantai Covid-19 dapat segera berakhir.
“Pemerintah melalui BNPB memaparkan kebijakan penanganan Covid-19 selama tiga bulan, tapi memang disadari masih ada keterbatasan. Maka perlu monitoring dan evaluasi dengan melibatkan semua pihak,” ujar Amirsyah dalam penjelasannya secara online melalui aplikasi Zoom kepada media, Sabtu (16/5/2020).
Pertemuaan dengan BNPB, menurutnya, bisa dijadikan upaya untuk memberikan solusi terhadap persoalan yang telah dihadapi oleh umat dan bangsa Indonesia. Seperti diketahui bahwa berbagai negara di dunia telah mengalami problem besar Covid-19 ini.
“Oleh karena itu Indonesia harus fokus untuk menangani persoalan social dan physical distancing. Petemuan ini bisa menjadi salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” imbuhnya.
Dalam pertemuan tersebut, jelas Amirsyah, MUI bersama Gugus Tugas juga membahas lima Fatwa MUI, yaitu Fatwa Nomor 14/2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Wabah Covid-19.