Personel Polres Lamsel Diwajibkan Gunakan APD Antisipasi Covid-19

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

LAMPUNG – Personel Kepolisian Resort Lampung Selatan (Polres Lamsel) mulai dibekali alat pelindung diri (APD) selama bertugas.

Kapolres Lamsel, AKBP Edi Purnomo, menyebut, setiap satuan kerja yang bertugas perlu meningkatkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan Coronavirus Disease (Covid-19). Sebab dalam situasi khusus personel polisi bisa dilibatkan dalam penanganan Covid-19.

Kapolres Lamsel, AKBP Edi Purnomo, membagikan box berisi alat pelindung diri ke seluruh Polsek, Jumat (1/5/2020) – Foto: Henk Widi

Personel polisi yang bertugas dengan potensi rentan terpapar diwajibkan memakai APD yang telah disediakan. Sebagai bekal bagi para personel yang bertugas Kapolres Lamsel membagikan sebanyak 73 box APD bagi armada satker Polres. Setiap box APD menyebut dilengkapi dengan perlengkapan hazmat, masker, sarung tangan, pelindung mata, pelindung wajah.

Setiap Polsek menurut Edi Purnomo mendapatkan jatah sebanyak 2 kotak APD. Beberapa satker mendapatkan kotak APD lebih banyak terutama wilayah yang berpotensi menjadi perlintasan warga yang pulang kampung dari pulau Jawa ke Sumatera dan sebaliknya.

Satker dan Polsek yang mendapat APD diantaranya Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni 5 box APD, Satlantas 5 Box.

“Ketika ditemukan kasus yang diduga Covid-19 maka personel polisi wajib langsung mengambil tindakan penanganan tanpa menunggu pihak kesehatan dengan mengenakan APD lengkap,” terang AKBP Edi Purnomo saat dikonfirmasi Cendana News, Jumat (1/5/2020).

Pembagian box APD disebutnya agar digunakan dengan baik terutama di wilayah perlintasan. Sejumlah tempat perlintasan antarkabupaten, antarprovinsi melalui jalur darat, laut dan udara dilengkapi dengan personel berpelindung APD.

Sejumlah tempat tersebut meliputi titik Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Checkpoint Bakauheni dan Checkpoint VIP Bandara Raden Intan.

Kepada personel polisi yang bertugas selama Operasi Krakatau 2020 ia meminta kedisiplinan. Saat terjadi temuan adanya kasus Covid-19 dianjurkan untuk mengenakan APD lengkap dan tidak boleh hanya memakai masker atau pelindung wajah (face field) saja. Sebab langkah pencegahan sesuai protokol kesehatan harus tetap dilakukan agar tidak terpapar Covid-19.

“Sebanyak 15 cek poin pemeriksaan kendaraan, penumpang yang telah dioperasikan wajib menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer,” cetusnya.

Selama operasi Krakatau 2020 mantan Kapolres Mesuji tersebut juga menyebut operasi difokuskan pada penanganan pencegahan Covid-19.

Sejumlah petugas yang dikerahkan pada sejumlah cek poin sekaligus menjalankan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : PM 25 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriyah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Salah satu bentuk upaya pencegahan, penyekatan dilakukan petugas kepolisian di pintu masuk pelabuhan Bakauheni. Rambu-rambu lalu lintas dan cek poin disiapkan untuk memeriksa kendaraan asal Sumatera tujuan Jawa. Sejumlah kendaraan dengan pengecualian seperti kendaraan logistik, BBM, ambulans, mobil jenazah masih tetap diperbolehkan melintas.

Hingga Jumat (1/5/2020) puluhan kendaraan asal Palembang, Jambi, Riau dan sejumlah kota di Sumatera telah diminta untuk putar balik.

Adanya penghentian sementara pelayanan online ticketing untuk penumpang pejalan kaki, kendaraan golongan I, II, III, IVa, Va dan VIa membuat petugas kepolisian melakukan penyekatan.

Kendaraan yang diminta putar balik tetap diperiksa oleh tim kesehatan, disemprot disinfektan di posko gugus tugas penanganan pencegahan Covid-19.

Lihat juga...