Pemkab Pulang Pisau Gelar Pasar Murah Gula Pasir 3,5 Ton

PULANG PISAU  – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah, Elieser Jaya, mengatakan, gula yang dijual murah dalam operasi pasar yang dialokasikan 3,5 ton habis terjual hanya beberapa jam saja sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Harga jual gula murah dalam operasi pasar ini supaya bisa membantu keluarga yang membutuhkan,” kata Elieser di Pulang Pisau, Jumat.

Dikatakan Elieser, Kecamatan Kahayan Hilir adalah operasi pasar pertama. Disperindagkop dan UMKM setempat, masih menunggu kesiapan masing-masing kecamatan lainnya untuk penyaluran distribusi gula murah dalam operasi pasar yang sekaligus menekan tingginya harga gula di pasaran saat ini.

Menurut Elieser, pelaksanaan operasi pasar yang dibantu aparat keamanan dan Dinas Kesehatan berjalan dengan baik. Meski masyarakat antre untuk mendapatkan gula murah tetapi tetap menjalankan Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19, seperti, menjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan masker.

Petugas operasi pasar, terang Elieser, tidak meminta persyaratan khusus karena operasi pasar terbuka untuk umum dan diperuntukkan setiap Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah pembelian sebanyak tiga kilogram.

Dari kuota 3,5 ton, dirinya memperkirakan ada lebih dari 1.000 keluarga bisa menikmati gula murah yang dijual dengan harga Rp12.300 per kilogram tersebut.

“Untuk sementara ini, hasil dari operasi pasar bisa menekan harga gula di pasaran yang bisa mencapai Rp23.000 hingga Rp19.500 per kilogram,” kata dia.

Seperti yang dikatakannya sebelumnya, kesadaran kepedulian masyarakat yang mampu secara ekonomi untuk tidak ikut membeli gula murah dalam operasi pasar ini lebih ditekankan. Hal yang sama juga diharapkan bisa berlaku dalam operasi pasar di kecamatan-kecamatan lainnya.

“Kita masih menunggu kesiapan masing-masing kecamatan lain untuk menggelar operasi pasar serupa dengan menekankan ‘physical distancing‘ dan Protokol Kesehatan,” ucap Elieser. (Ant)

Lihat juga...