Pandemi Covid-19 Berdampak pada Sejumlah Buruh
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
LAMPUNG – Muklisin, warga asal Cilegon yang bekerja di Lampung sempat tertahan di pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel) selama dua hari.
Laki-laki yang bekerja sebagai buruh pada salah satu pabrik tersebut mengaku dirumahkan sejak satu pekan lalu. Saat hendak kembali ke Cilegon, Banten ia tidak bisa membeli tiket penumpang pejalan kaki untuk kapal penyeberangan Bakauheni.
Tiba di pelabuhan Bakauheni sejak Kamis siang (30/4/2020) ia baru bisa membeli tiket untuk menyeberang menggunakan kapal.
Rekomendasi dari petugas kepolisian yang bertugas di posko siaga penanggulangan Coronavirus Disease (Covid-19) membuat ia bisa menyeberang pada Jumat (1/5/2020) tepat pada hari buruh. Meski demikian tiket kapal yang semula Rp15.000 naik menjadi Rp19.500.
Sebagai buruh ia menyebut sempat menghadapi dilema sebab seusai dirumahkan ia tidak memiliki penghasilan. Ia memilih pulang ke kampung halamannya di Cilegon dengan harapan bisa tinggal di rumah keluarganya. Sebab dengan penghasilan terbatas sebagai buruh tinggal lebih lama akan membuat biaya operasional membengkak.
“Saya tetap harus pulang meski nantinya tetap harus isolasi mandiri karena saat berasal dari daerah lain saya dipastikan menjadi orang dalam pemantauan selama dua pekan mencegah penularan Covid-19,” terang Muklisin saat ditemui Cendana News usai membeli tiket kapal penyeberangan di Bakauheni, Jumat (1/5/2020).

Muklisin menyebut sejatinya ia masih tetap ingin bekerja hingga mendekati hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Namun pengurangan buruh berimbas ia harus memupus harapan tetap bekerja.
Alih-alih mendapat pesangon serta Tunjangan Hari Raya (THR) ia justru pulang jauh hari sebelum Idul Fitri. Ia menyebut tidak akan mudik tapi pulang kampung dengan upah yang dibayarkan sebagian.
Muklisin menyebut bisa pulang setelah tertahan di pelabuhan Bakauheni menjadi hal yang istimewa. Sebab ratusan orang senasib dirinya asal Sumatera dengan kendaraan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), travel, kendaraan pribadi tidak bisa menyeberang. Sebagian kendaraan pribadi bahkan diminta putar balik ke sejumlah kota di Sumatera.
“Melalui pemeriksaan kesehatan ketat, rekomendasi adanya bukti kami diberhentikan dari tempat kerja akhirnya petugas polisi merekomendasikan bisa menyeberang,” ungkapnya bahagia.
Senada dengan Mukhlisin, Sobri salah satu buruh asal Sumatera Selatan tepatnya di Ogan Komering Ulu (OKU) mengaku bahagia. Pasalnya bersama sekitar belasan orang buruh pada perusahaan perkebunan karet ia bisa menyeberang ke Jawa. Sempat menginap semalam di pelabuhan Bakauheni ia menyebut lega.
“Rasanya seperti zaman perang setiap daerah ada penyekatan, ada pemeriksaan padahal kami hanya buruh sadap karet,” tegasnya.
Sobri menambahkan ia dan buruh lain mengaku dilema sebab jika dilarang tidak bisa menyeberang, ia tidak mungkin kembali. Sebab travel pengantar hanya bersedia mengantar hingga ke pelabuhan Bakauheni.
Sejumlah travel yang mengantar penumpang bahkan diminta putar balik ke tempat asal imbas pelarangan kendaraan pribadi menyeberang dengan kapal laut.
Sobri mengaku menjalani sejumlah pemeriksaan barang bawaan. Selain itu sesuai protokol kesehatan ia dan puluhan orang diperiksa suhu tubuh oleh petugas kesehatan.
Setiap orang dipindai memakai thermo gun sebagai cara untuk mendeteksi terpapar Covid-19 atau tidak. Sobri mengaku bisa menyeberang jadi harapan bertemu keluarga di Lebak, Banten.
“Nanti akan dijemput karena tidak ada angkutan umum, sebab ongkos hanya pas-pasan sebagai buruh harian,” beber Sobri.
Setidaknya ada lebih dari seratus penumpang pejalan kaki yang akhirnya bisa menyeberang ke Merak. Melalui sejumlah rombongan, para penumpang dipisah dalam sejumlah gelombang. Sejumlah penumpang tersebut juga tidak disatukan dalam satu kapal melainkan dibagi pada tiga kapal reguler di dermaga 1, 2 dan 3 yang sandar di Bakauheni menuju Merak.
Dilema para buruh yang akan pulang ke Jawa dari Sumatera juga dihadapi oleh sejumlah pengurus jasa ekspedisi. Dobur Manalu, wakil ketua Dewan Pengurus Cabang Federasi Transportasi, Industri Umum dan Angkutan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPC FTA SBSI) Lamsel menyebut pengurus jasa transportasi harus menelan pil pahit.

Dobur beralasan di tengah pandemi Covid-19 saat jumlah muatan menurun pengurus dihadapkan pada penerapan tiket online mulai awal Mei.
Bersamaan dengan sistem penerapan tiket online mulai 1 Mei 2020 diberlakukan penyesuaian tarif lintasan Bakauheni-Merak. Dilema terkait muatan yang berkurang akibat tutupnya sejumlah gudang di Jakarta masih ditambah kenaikan tarif penyeberangan.
“Kenaikan tarif kendaraan barang rata-rata mencapai puluhan ribu bagi pengurus yang juga buruh sangat memberatkan tapi harus diterima,” bebernya.
Sejumlah pengurus jasa transportasi diakuinya bahkan tidak bisa memiliki penghasilan. Sebab pengurus jasa penyeberangan travel, bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dilarang menyeberang.
Imbasnya sejumlah pengurus jasa transportasi tidak memiliki sumber penghasilan. Sejumlah buruh jasa transportasi menurutnya sebagian memilih berhenti bekerja.
Sejumlah pengurus jasa transportasi yang tetap bekerja menurutnya dominan pengurus kendaraan angkutan barang. Ia juga menyebut sejumlah buruh pelabuhan ikut terdampak selama Covid-19.
Puluhan buruh angkut atau porter pelabuhan yang kerap membantu pengurus jasa penyeberangan dipastikan tidak memiliki penghasilan. Meski sejumlah pengurus jasa transportasi tetap bekerja ia menyebut omzet menurun saat pandemi Covid-19.