Pedagang Takjil Diimbau Jaga Protokol Kesehatan

Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo

LAMPUNG — Bulan suci Ramadan kerap tidak bisa dilepaskan dengan para pedagang makanan dan minuman berbuka (takjil). Maraknya yang tetap berjualan pada masa pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) membuat potensi kerumunan bisa terjadi. Sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 pedagang diminta terapkan protokol kesehatan.

Sumali, Kepala Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan menyebutkan, setiap pedagang diminta menerapkan standar kesehatan. Selain kesehatan makanan yang akan dijual, kebersihan juga tetap harus diperhatikan.

“Pedagang kuliner selama masa Ramadan ikut membantu menyediakan hidangan untuk berbuka atau takjil sehingga tidak dilarang, namun harus tetap menjalankan protokol kesehatan agar tidak terpapar Covid-19,” terang Sumali saat ditemui Cendana News, Sabtu (2/5/2020).

Sejumlah pedagang yang tetap berjualan disebutnya telah memahami aturan untuk menjaga jarak (social distancing). Pedagang kuliner dengan berbagai jenis menu yang disiapkan untuk takjil sebagian menjual makanan dalam kondisi yang sudah dikemas.

Santo, salah satu pedagang buah segar jenis melon,semangka dan kelapa muda mengaku dianjurkan menjaga jarak. Selama sembilan hari masa puasa Ramadan ia berjualan buah segar menggunakan mobil.

“Saya menjual buah melon dan semangka di dekat lokasi penjual takjil sehingga kerap berada dalam kerumunan jadi tetap harus menjaga kesehatan,” cetusnya.

Pedagang takjil jenis kolak, es campur, Suminah mengaku diimbau menjaga protokol kesehatan. Ia tetap mengenakan masker selama berjualan untuk menjaga kebersihan makanan yang dijual dan mencegah terpapar Covid-19. Meski dilarang berkerumun ia memilih tetap berjualan untuk mendapatkan sumber penghasilan.

Lihat juga...