‘Pasar Pabukuon’ Tiada, UMKM Berdagang di Depan Rumah

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

PESISIR SELATAN – Pemerintah daerah di Sumatera Barat harus mengambil langkah meniadakan ‘pasar pabukoan’ atau pasar penjual takjil pada momen Ramadan ini. Keputusan ini sebagai upaya menghindari terjadinya keramaian orang dalam suasana pandemi Covid-19.

Seperti yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, telah menetapkan untuk meniadakan ‘pasar pabukoan’. Kepala Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian Pesisir Selatan, Azral, mengatakan, ‘pasar pabukoan’ merupakan pasar yang hanya ada di setiap bulan Ramadan.

‘Pasar pabukoan’ merupakan pasar yang menjual takjil dengan beragam makanan dan minuman yang dapat dibeli oleh masyarakat. Pasarnya didirikan di tempat khusus dan bukan di tempat pasar pada umumnya.

“Jika sudah sore hari, maka ‘pasar pabukoan’ itu bakal ramai. Banyak masyarakat yang datang membeli takjil. Dan hal itu jelas memberikan keuntungan bagi pelaku UMKM di Sumatera Barat. Tapi sekarang, pelaku UMKM kita harus menerima situasi pandemi Covid-19 ini,” ujarnya.

Ia menyatakan, momen-momen Ramadan adalah momen panennya pelaku UMKM, tidak hanya di Pesisir Selatan, tapi kondisi ini bisa dikatakan merata. Jadi, pelaku UMKM mau tidak mau, harus hidup dalam kondisi seperti ini.

Sebab, tujuan diambilnya kebijakan itu guna memaksimalkan pemutusan mata rantai penyebaran virus Covid-19 di lingkungan masyarakat. Melihat perkembangan penyebaran Covid-19 ini, yang tidak bisa diketahui bagaimana dan apa bentuknya, perlu diwaspadai juga, dengan cara menghindari adanya keramaian.

“Melihat hal ini jugalah kita mengambil kebijakan peniadaan pasar Ramadan ini,” tegasnya.

Lihat juga...