‘Pasar Pabukuon’ Tiada, UMKM Berdagang di Depan Rumah
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
PESISIR SELATAN – Pemerintah daerah di Sumatera Barat harus mengambil langkah meniadakan ‘pasar pabukoan’ atau pasar penjual takjil pada momen Ramadan ini. Keputusan ini sebagai upaya menghindari terjadinya keramaian orang dalam suasana pandemi Covid-19.
Seperti yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, telah menetapkan untuk meniadakan ‘pasar pabukoan’. Kepala Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian Pesisir Selatan, Azral, mengatakan, ‘pasar pabukoan’ merupakan pasar yang hanya ada di setiap bulan Ramadan.
‘Pasar pabukoan’ merupakan pasar yang menjual takjil dengan beragam makanan dan minuman yang dapat dibeli oleh masyarakat. Pasarnya didirikan di tempat khusus dan bukan di tempat pasar pada umumnya.
“Jika sudah sore hari, maka ‘pasar pabukoan’ itu bakal ramai. Banyak masyarakat yang datang membeli takjil. Dan hal itu jelas memberikan keuntungan bagi pelaku UMKM di Sumatera Barat. Tapi sekarang, pelaku UMKM kita harus menerima situasi pandemi Covid-19 ini,” ujarnya.
Ia menyatakan, momen-momen Ramadan adalah momen panennya pelaku UMKM, tidak hanya di Pesisir Selatan, tapi kondisi ini bisa dikatakan merata. Jadi, pelaku UMKM mau tidak mau, harus hidup dalam kondisi seperti ini.
Sebab, tujuan diambilnya kebijakan itu guna memaksimalkan pemutusan mata rantai penyebaran virus Covid-19 di lingkungan masyarakat. Melihat perkembangan penyebaran Covid-19 ini, yang tidak bisa diketahui bagaimana dan apa bentuknya, perlu diwaspadai juga, dengan cara menghindari adanya keramaian.
“Melihat hal ini jugalah kita mengambil kebijakan peniadaan pasar Ramadan ini,” tegasnya.
Peniadaan ‘pasar pabukoan’ ini, juga sudah dilakukan pengkajian bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pesisir Selatan. Sehingga segala sesuatu yang terjadi di lapangan, tetap akan dikonsultasikan kepada tim tersebut.
Ia pun memberikan solusi, melihat kondisi seperti ini, para pedagang bisa mencari solusi lain jika masih tetap ingin berdagang. Misalnya melalui online, atau memilih berjualan di tempat tinggal masing-masing dengan tetap mengatur jarak (physical distancing) serta memakai masker.
“Sebab dengan berjualan di rumah itu, akan membuat masyarakat tidak terkonsentrasi pada satu lokasi,” jelasnya.
Sementara itu, salah seorang pelaku UMKM daerah setempat, Mak Apuak, mengatakan, dulu sewaktu ada ‘pasar pabukoan’, dirinya selalu ikut membuka lapak dagangannya. Namun situasi pandemi Covid-19 ini, ia memilih untuk membuka lapak di depan rumahnya saja.
“Pasar pabukoan Ramadan tahun ini tidak ada lagi karena virus Corona. Kalau sedih, ya tentu saya sedih, tidak bisa maksimal berdagangnya pada momen Ramadan ini. Tapi harus bagaimana lagi, saya harus bisa menyesuaikan diri dalam situasi sepert ini,” ujarnya.
Ia menyebutkan, dengan tetap berdagang dalam suasana Covid-19 ini, telah terjadi penurunan penghasilan yang sangat berbeda dengan momen Ramadan tahun lalu. Hal ini jelas, karena lapak dagangannya hanya dibeli oleh masyarakat sekitar.
Berbeda dengan membuka lapak dagangan di kawasan ‘pasar pabukoan’, masyarakat yang datang membeli dari berbagai kalangan. Sehingga penjualan lebih cepat dan bisa mendapatkan penghasilan yang cukup bagus.
“Kalau sekarang membuka lapak dagangan, ya masyarakat sekitar. Pemerintah menyebutnya itu pembeli lokal, dan berjualan seperti ini diperbolehkan oleh pemerintah,” jelasnya.