Pakar: Konsep ‘New Normal’ Masih Abstrak
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Direktur Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng menilai penerapan kebijakan tata kelola baru atau new normal masih abstrak, karena belum terindentifikasi persoalan menghadapi pandemi Covid-19 ini.
“New normal itu kan kaitannya dengan standar kesehatan akibat Covid-19,” kata Salamuddin saat dihubungi Jumat (29/5/2020).
Terkait standar kesehatan itu pun menurutnya, harus jelas baik itu modelnya, konsep dan tata caranya. Tetapi tentu mesti dipastikan terlebih dahulu terindentifikasi tentang status lingkungan dari suatu negara itu.
“Kalau penanganannya di negara itu relatif produktif dan tercapai apa yang menjadi target dari negara tersebut, misalnya. Atau standar international itu tercapai, maka negara itu bisa memulai konsep new normal,” urainya.
Misalnya, sebut dia, dipastikan virusnya sudah tidak ada lagi di negara itu, atau virusnya terisolasi, atau virusnya sudah bisa dikendalikan penularannya. Maka bisa ditentukan konsep new normal-nya.
“Jadi konsep new normal ini masih abstrak menurut saya, mau bagaimana treatment dari berbagai negara karena standar yang ditentukan secara international pun belum jelas seperti apa,” ujar pakar ekonomi politik ini.
“Kita baru melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), tapi itu terlihat di lapangan amburadul dan tidak efektif, kacau antara penyelenggara negara sendiri juga belum jelas apa yang dilakukan selama ini juga kan tumpang tindih satu sama lainnya,” sambungnya.
Belum lagi tambah dia, problem antara pemerintah daerah, juga daerah-daerah yang belum lama ini memperpanjang PSBB seperti di Surabaya dan daerah luar Jawa.